Lontar.id – Sepanjang periode 17 Agustus 2021 hingga 9 November 2021, KBRI Paramaribo telah memfasilitasi repatriasi mandiri 88 WNI dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia.
Bedrasarkan sumber dari KBRI Paramanibo yang dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat, 12 November 2021, disebutkan bahwa pada umumnya para WNI yang menjalani repatriasi mandiri tersebut antara lain para pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya, dipulangkan karena mengalami sakit atau penyintas COVID-19.
Upaya fasilitasi repatriasi mandiri terhadap WNI yang pulang dari Suriname maupun Guyana ke Indonesia merupakan perwujudan dari perlindungan WNI di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini di Suriname dan Guyana.
Sebelum para WNI menjalani repatriasi mandiri dari Suriname maupun Guyana untuk kembali ke Indonesia, para WNI telah menjalani sejumlah rangkaian tes COVID-19 yang disyaratkan oleh pemerintah setempat dan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 (partially/fully vaccinated).
“KBRI Paramaribo ikut mendampingi para WNI yang menjalani repatriasi mandiri dan memberikan pendampingan sejak proses check-in hingga pada pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname,” demikian tertulis dalam keterangan.
KBRI Paramaribo juga memberikan informasi penting terkait protokol kesehatan yang harus diperhatikan para WNI saat ketibaan di Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.
KBRI Paramaribo juga membekali para WNI dengan masker, hand sanitizer, vitamin dan surat keterangan perjalanan yang diperlukan untuk kepulangan (repatriasi mandiri).
Sebagai informasi, hingga tanggal 9 November 2021, tercatat 64 (Enam Puluh Empat) kasus WNI yang terinfeksi COVID-19 di wilayah akreditasi KBRI Paramaribo (Suriname dan Guyana), dengan rincian: 62 orang sembuh dan 2 orang meninggal akibat infeksi COVID-19.