Lontar.id – Wajah suram penegakkan kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib tak kunjung ada titik terang. Kasus Munir terkatung bertahun-tahun lamanya.
Munir bukanlah satu-satunya aktivis korban pelanggaran HAM, kasus lainnya seperti kerusuhan mahasiswa pada 1998 menelan korban banyak jiwa, Semanggi I dan II, penculikan Widji Thukul, Triksakti, dan sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya.
Deretan kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, menjadi bukti betapa rezim ini memang tak peduli dan mengabaikan rasa keadilan atas korban dan keluarga mereka. Setiap terjadi pergantian presiden baru di republik ini, janji penyelesaian kasus HAM kerap jadi komoditas politik yang laris manis.
Janji menyelesaikan kasus HAM dan menyeret para pelaku ke meja pengadilan pun tak pernah kedengaran. Bahkan pelakunya masih bebas mondar-mandir di negeri ini.
Selama keadilan belum ditegakkan dan pelaku pelanggaran HAM belum diseret di balik jeruji besi, selama itu pula negara ini menanggung beban dosa besar pada keluarga korban dan rasa kemanusiaan.
Aktivis HAM dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, sampai saat ini masih berjuang mencari keadilan. Mereka menggelar aksi setiap hari Kamis ‘aksi kamisan’ di depan Istana Negara, agar tuntutan keadilan yang mereka gaungkan didengar presiden.
Aksi kamisan ini pertama kali dilakukan pada 18 Januari 2007 hingga 2019. Dan kini aksi itu sudah 600 kalinya digelar setiap hari kamis. Atau sudah 12 tahun lamanya aksi kamisan tak kunjung terjawab secara nyata.
Satu Dekade lebih para keluarga korban yang tergabung di Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), KontraS dan lembaga bantuan hukum terus berjuang mencari keadilan.
Presidium JSKK Sumarsih menyampaikan, bahwa aksi kamisan yang ke-600 adalah bukti, bahwa pemerintah sampai saat ini, tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Selama aksi kamisan di depan istana, Jokowi hanya menemui mereka sekali, yaitu pada 31 Mei 2018. Sedangkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui perwakilan peserta aksi pada 2008 lalu.
Namun hasil pertemuan dari SBY maupun Jokowi tak pernah ditindaklanjuti sempai sekarang.
“Angka 600 adalah simbol keteguhan hati dan keyakinan yang tak pernah surut menuntut pemerintah, agar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat,” ujar Sumarsih saat aksi kamisan depan Istana Negara, Kamis (5/9/2019).
Penulis: Ruslan