Monday, May 26, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Kemenag Segera Umumkan Hasil Seleksi Calon P3K

Oleh Kurniawan
20 January 2022
in News
Kilas: Pemkot Salatiga Salurkan Bantuan 189 Ribu Beras, FIFAe Nation Cup 2021 Resmi Batal, Dll

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar. Foto: Ist/Dok Kemenag

63
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan oleh Sekjen Kemenag, Nizar, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, berikut koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, hasil seleksi calon P3K Kemenag segera diumumkan,” tegas Nizar di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

“Semoga minggu ini bisa diumumkan,” sambungnya.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon P3K berlangsung pada akhir Oktober 2021. Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2. Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data, sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan juga Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan,” jelas Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon P3K yang akan segera diumumkan. “Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,”

Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon P3K yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk P3K. “Kami upayakan pada  Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan P3K sudah terbit,” tuturnya.

“Seluruh peserta diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel” tandasnya.

Share25Tweet16Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

25 Bintara SPN Polda Sulsel Ikuti Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu di Bawaslu

Next Post

Awas! Jangan Coba Timbun Minyak Goreng

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In