Lontar.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemutusan akses terhadap konten hoaks di dunia maya. Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dampai negatif persebaran konten hoaks.
Dedy Permadi menyontohkan informasi tidak benar atau hoaks mengenai Covid-19 yang beredar di Iran membawa dampak negatif. Hal tersebut, sama dengan yang dialami oleh Indonesia kala informasi tidak benar itu tersebar di berbagai kanal.
Diketahui, catatan Kantor Berita Aljazeera terkait Hoaks Covid-19. Pada April 2020, lebih dari 700 orang di Iran meninggal dunia dan sekitar 90 orang kehilangan kemampuan melihat akibat keracunan alkohol dikarenakan termakan berita bohong yang menyatakan mengonsumsi alkohol dapat menyembuhkan Covid-19.
“Hal ini juga terjadi di Indonesia sendiri, kita juga kerap mendengar kabar duka hilangnya nyawa seseorang yang terkena Covid-19 karena percaya bahwa Covid-19 itu tidak nyata, hanya flu biasa bahkan ada yang menganggap Covid-19 sebagai konspirasi elit global,” ujarnya saat memaparkan kondisi penanganan hoaks Covid-19 beserta langkah yang dapat dilakukan untuk menangkal hoaks, yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).
Dedy Permadi memaparkan Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 1991 hoaks pada 5131 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4432 unggahan. Ini tercatat sejak Januari 2020 sampai dengan 18 November 2021. “Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5004 unggahan dan 127 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti,” katanya melalui rilis tertulis Kemenkominfo, Jumat, 19 Novmber 2021.
Putuskan Akses 2425 Unggahan Hoaks di Medsos
Kemudian terkait hoaks Vaksinasi Covid-19, terdapat sebanyak 390 isu pada 2425 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2233. Pemutusan akses telah dilakukan Kominfo terhadap 2425 unggahan tersebut.