Sunday, May 18, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Kementerian PPPA Beri Perlindungan Hak Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan

Oleh Kurniawan
31 January 2022
in News
Kritisi Keputusan Hukum Audrey, Jangan Hujat Terduga Pelakunya!

Ilustrasi dari PIXABAY

81
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan pemenuhan dan perlindungan hak perempuan korban kekerasan dalam hal ini Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

Melalui keterangan pers Kementerian PPPA, Senin, 31 Januari 2022, disampaikan, perlindungan dan pemenuhan hak yang diberikan kepada DA 22 tahun ini adalah sebagai  bentuk Pemerintah Indonesia melindungi kepentingan warga negara sesusai ketentuan Pasal 1 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa menuturkan terdapat indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan dengan proses perekrutan oleh agen biro perjodohan yang dialami oleh WNI di Beijing.

“Korban dijanjikan akan mendapatkan kesejahteraan secara ekonomi apabila menikah dengan WN Tiongkok, yang sesungguhnya tidak pernah didapat sama sekali oleh korban dan ada dugaan korban juga mengalami eksploitasi dan kekerasan,” tuturnya.

“Saat ini, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut apakah proses perkawinan yang dilakukan antara korban dan pelaku terjadi penipuan atau pemalsuan dan apakah agen biro perjodohan menerima pembayaran yang diberikan oleh pemesan,” jelas Margareth.

Sebelumnya dilaporkan, korban DA melaporkan apa yang dialaminya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing dan meminta bantuan untuk bisa dipulangkan ke Indonesia.

Margareth mengatakan setelah melalui proses assessment oleh KBRI Beijing, DA berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan selamat dan mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

“Korban tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Januari 2022. Korban disambut oleh Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri dan Keasdepan Perlindungan Perempuan dari Korban Kekerasan KemenPPPA.”

Selanjutnya Korban melakukan karantina di Rumah Susun Pasar Rumput Pasar Rumput sebelum Korban didampingi oleh KemenPPPA untuk kembali bertemu kepada keluarga di P2TP2A Provinsi DKI Jakarta.

“Kami akan pastikan kondisi korban menadapatkan haknya atas perlindungan sampai dengan kembali ke keluarganya,” ujar Margareth.

Margareth menerangkan dalam kasus pengantin pesanan, biasanya tujuan dilangsungkan pernikahan adalah untuk menghasilkan keturunan bagi pemesan.

Perlu assessment lebih lanjut apakah korban dipekerjakan di Beijing di tempat milik Pelaku atau keluarganya, hal ini untuk mengetahui apakah terdapat indikasi korban dipekerjakan dengan bayaran murah atau justru tidak dibayar sama sekali dengan dalil membantu usaha suami.

“Dalam kasus ini, KemenPPPA menjalankan fungsinya sebagai Layanan rujukan akhir sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan memberikan penjangkauan dan pendampingan kepada korban sesuai kebutuhan korban dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Margareth.

Ke depannya, lanjut dia, perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait maraknya pengantin pesanan yang mengiming-imingi dengan mendapatkan kesejahteraan dan mendapatkan uang.

Pemerintah khususnya KemenPPPA terus berupaya memperbaiki sistem pencegahan agar kasus pengantin pesanan tidak terulang dan bertambah lagi, artinya ketika perempuan berniat menikah maka pertama luruskan niat.

“Pastikan sudah mengenal calon pasangan yang akan dinikahi, ketika sudah memahami siapa calon pasangan yang akan dinikahi, kondisi nyatanya seperti apa, ini akan mengurangi kasus penipuan bermodus pengantin pesanan sehingga masyarakat yang terperdaya dengan janji seseorang maupun agen dan tidak terjadi lagi Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus Pengantin Pesanan.”

Page 1 of 2
12Next
Share32Tweet20Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kementerian PUPR Optimalkan Material Alami untuk Penataan Kawasan Mangrove Ngurah Rai

Next Post

Presiden dan Wapres Hadiri Pengukuhan Pengurus PBNU

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In