Lontar.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyumbangkan 1 unit buldozer dan 1 unit ekskavator untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta.
Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surakarta dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mewujudkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berpusat di TPA Putri Cempo Surakarta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Basuki, seperti tertulis dalam rilis, Rabu, 12 Januari 2022.
Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Tengah Cakra Nagara mengatakan, pengadaan pengelolaan alat berat oleh Kementerian PUPR tersebut berupa 1 unit buldozer dan 1 unit ekskavator dengan nilai anggaran senilai Rp4,4 miliar melalui APBN 2021,” ujar Cakra Nagara pada acara serah terima pengelolaan alat berat di TPA Putri Compo Surakarta, Senin (10/1/2022). Proses serah terima pengelolaan alat berat tersebut dilaksanakan oleh Kepala BPPW Jawa Tengah Kementerian PUPR Cakra Nagara kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Cakra Nagara, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang mendapat proyek tersebut.
“Kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di TPA Putri Cempo telah dimulai sejak tahun 2016 dengan menggandeng PT Solo Citra Metro Plasma Tower dan saat ini telah sampai tahap konstruksi, tetapi tidak dapat dipungkiri ada permasalahan eksisting di TPA ini, di antaranya usia teknis TPA yang sudah habis sejak tahun 2010 dan rusaknya sebagian alat berat yang ada di TPA,” terang Cakra Nagara.
Dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power, tugas Pemerintah Kota Surakarta adalah menyediakan lahan dan sampah. Guna memenuhi ketersediaan lahan lokasi Pembangunan lnfrastruktur Pengolahan Sampah, diperlukan pemindahan tumpukan sampah antar zona.
Selain itu untuk kedepannya, operasional PSEL membutuhkan 550 ton sampah per harinya untuk menghasilkan energi listrik sebesar 5 MegaWatt, dengan komposisi sampah 350 ton sampah baru dan 200 ton sampah existing yang ada di TPA Putri Cempo. Diharapkan dengan adanya bantuan alat berat ini akan memperlancar proses pemindahan sampah, baik untuk pembukaan lahan maupun untuk operasional PSEL nantinya.
“Besar harapan kami dengan adanya pengadaan alat berat untuk TPA Putri Cempo ini dapat mendukung kelancaran terwujudnya PSEL di Kota Surakarta yang pada akhirnya dapat menjadi percontohan di Kabupaten/Kota yang lain.” tambah Cakra Nagara.