Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Ketika Anak Dibawah Umur di Makassar Jadi Begal Sadis

Oleh Ruslan
19 June 2019
in News
Ketika Anak Dibawah Umur di Makassar Jadi Begal Sadis

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.

225
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Lontar.id – Kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan atau biasa disebut dengan begal kian tak pernah habis dan jadi momok di kehidupan masyarakat. Pencurian ini biasanya dilakukan dengan cara membuntuti, menghadang, merampas barang milik korban bahkan tidak segan-segan melakukan tindakkan kekerasan yang membuat korban terluka hingga mengalami kematian.

Begal merupakan bahasa yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat, kalau melihat di kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) sebagai lex ganarale. Kita tidak akan menemukan definisi tentang tindak pidana pembegalan, namun istilah begal sudah tak lazim lagi di telinga kita semua.

Kejahatan begal ini ternyata bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa. Melainkan, kejahatan begal ini juga telah banyak dilakukan oleh anak dibawah umur bahkan berstatus sebagai pelajar. Mereka biasanya hidup secara berkelompok dan melakukan pembegalan yang tak tanggung-tanggung melukai para korbannya dengan senjata tajam (sajam).

Fenomena anak dibawah umur yang telah mahir jadi pelaku begal sadis ini nampaknya cukup banyak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam catatan kepolisian, Polrestabes Makassar, kurung waktu satu bulan lebih (bulan puasa), pihaknya telah meringkus 60 orang anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) atau biasa disebut dengan begal.

“Total ada 60 orang dan anak dibawa umur rata-rata adalah tersangka curas,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Selasa (18/6/2019) sore.

Anak dibawah umur yang terlibat dalam kejahatan pencurian dengan kekerasan di kota Makassar setiap tahunnya mengalami peningkatan. Olehnya, pihak aparat kepolisian menjadikan hal tersebut atensi agar tak ada lagi kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak. Dan hal itu juga jadi perhatian khusus karena terkait dengan sistem peradilan anak, polisi masih memperlakukan anak sebagai mana ketentuan yang diatur oleh UU Perlindungan Anak.

“Itu menjadi perhatian kita bersama. Karna anak dibawa umur yang berurusan dengan hukum, maka kita gunakan sistem peradilan anak sebagaimana ketentuan yang diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.

Sedikit bercerita tentang kejahatan begal yang melibatkan anak dibawah umur di Kota Makassar, Sulsel. Baru-baru ini, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap komplotan begal lintas Kabupaten di Sulsel dan dari sembilan pelaku, delapan diantaranya anak yang masih dibawah umur. Mereka melakukan kejahatan begal di dua kabupaten, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Setiap beraksi, komplotan begal ini terbilang sadis karena tak segan-segan melukai korbannya.

“Dari sembilan tersangka, delapan orang diantaranya masih berusia dibawah umur. Komplotan begal ini telah melakukan pembegalan handphone yang menyebabkan korban seorang ibu-ibu mengalami patah tulang,” terangnya.

Tak hanya itu, dari catatan kriminalnya, komplotan begal ini telah beraksi sebanyak 21 lokasi (TKP) sepanjang akhir 2018 hingga Mei 2019. Dan berdasarkan laporan polisi di Kota Makassar dan Maros, sudah terdapat 12 LP. Artinya, aksi anak dibawah umur ini sudah kelewatan batas dalam melakukan kejahatan pencurian atau begal.

Dalam setiap menjalankan aksinya, biasanya para pelaku ini terlebih dahulu mengkonsumsi obat- obatan terlarang atau narkotika jenis sabu. Hal itu dilakukan biasanya agar mereka tak pernah takut dan tak segan-segan melukai korbannya. Selanjutnya, dari hasil kejahatannya pula, mereka gunakan untuk berfoya-foya seperti minum- minuman alkohol hingga pesta narkoba.

“Mereka minum obat-obatan atau narkoba. Dan saat diamankan juga kita dapat satu sachet kosong sisa sabu, beberapa butir obat-obatan serta senjata tajam (sajam),” pungkasnya.

Untuk mengatasi masalah ini (anak dibawah umur jadi pelaku begal), Polisi menyebut bahwa pihaknya saat ini intens melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar serta Dinas Sosial. Kemudian, para tersangka yang berusia di bawah umur ini juga tetap akan mendapatkan perlakukan khusus sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak.

Penulis: Lodi Aprianto

Share90Tweet56Share23SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

4.160 Santri Ikuti Tes Seleksi Beasiswa PBSB

Next Post

Napi Keluar Masuk Lapas, Komisi III DPR RI Tegur Kemenkumham RI

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In