1.706 Pelanggaran Selama 3 Hari PPKM Darurat
Lontar.id – Selama 3 hari pelaksanaan PPKM Darurat Mikro di Jawa Tengah, atau hingga Senin, 5 Juli 2021, sebanyak 1.706 pelanggar terjaring operasi yustisi penegakan peraturan PPKM Mikro Darurat. Pelanggaran didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL), area publik hingga pertokoan.
“Selama PPKM Mikro Darurat diterapkan, ada 1.706 pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar,” beber Pj Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo, kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat rapat evaluasi penanganan Covid-19, di ruang rapat Gedung A Lantai 2, Kantor Gubernur, seperti tertulis dalam rilis.
Pelanggaran lain, lanjut Prasetyo, juga dijumpai di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan, dan tempat wisata.
“Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar), dan Kendal (203 pelanggar),” ucapnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan PPKM Mikro Darurat dalam tiga hari ini memang belum optimal. Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Saya memantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik. Tadi pagi saya sepedaan sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik. Saya senang masyarakat membantu,” ucapnya.
Ganjar mengatakan selalu mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Mikro Darurat di Jateng. Operasi-operasi yustisi terus dilakukan, dan pelanggar terus diberikan arahan dan teguran keras.
“Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian. Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran. Ada bahkan yang disemprot dan sebagainya,” jelasnya.
Ganjar berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah ini. Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas.
“Kalau nanti masih tinggi, kita gunakan yang lebih tegas. Contohnya Perda yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas. Yang melanggar bisa didenda,” tegasnya.
Meski begitu, Ganjar meminta agar seluruh bupati/ wali kota aktif turun ke lapangan, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta terlibat agar masyarakat patuh.
“Semua kepala daerah harus taat dan mengikuti aturan ini dengan baik. Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan, sehingga harapannya masyarakat sadar. Kalau semua bergerak dalam frekuensi yang sama, maka kita bisa menyelesaikan persoalan ini juga dengan cara bersama-sama,” pungkasnya.
Polisi Akan Tindak Tegas Penerobos PPKM Darurat
Beberapa pengendara sepeda motor di jalur penyekatan Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur nekat menerobos pada penyekatan petugas, Senin, 5 Juli 2021.
Dilansir laman resmi Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, bagi pengendara yang nekat menerobos, maka ancaman pidana sudah menanti.
“Kalau dia melawan tidak mau diputar balikan, kitab hukum UU pidana Pasal 212 menanti,” ujar Kapolda di lokasi penyekatan Jalan Raya Bogor.
Kapolda mengatakan, jika pengendara bekerja di esensial dan kritikal, maka boleh melintas. Sehingga, tidak semua kendaraan yang diputar balikan di jalur penyekatan.
Menurut Kapolda, para pengendara yang melanggar ini bisa dipidana sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh karenanya, Kapolda meminta pengertian dari seluruh masyarakat untuk putar balik jika ada penyekatan.
“Semua anggota gabungan dibekali dengan surat keterangan pekerja esensial dan kritikal, supaya meraka bisa menyeleksi dengan ketat pengendara,” ucap Kapolda.
Sebelumnya, ribuan kendaraan mobil dan sepeda motor diputar balikan di lokasi penyekatan PT Panasonic Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin, 5 Juli 2021.
Wali Kota Yogyakarta Pantau Langsung PPKM Darurat
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti didampingi Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi turun langsung dalam penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Yogyakarta, kali ini yang menjadi sasarannya adalah kawasan Malioboro.
Dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta, Senin, 5 Juli 2021, dalam penegakkan tersebut seluruh pelaku usaha mematuhi instruksi demi mencegah penularan Covid-19 pada hari kedua PPKM Darurat, semua pedagang kaki lima atau PKL di sisi barat maupun timur kawasan Malioboro, telah menutup usaha mereka.
Selama PPKM darurat ini, lampu penerangan jalan umum (PJU) dan lampu taman di kawasan Malioboro dimatikan mulai pukul 20.00 WIB
Jalanan di pusat Kota Yogyakarta, seperti Jalan Margo Utomo, Jalan Solo, Jalan Kusumanegara, hingga Jalan Jenderal Soedirman yang biasanya padat kendaraan, kini amat lengang.
Wali Kota Yogyakarta pun mengapresiasi para pelaku usaha dan warga masyarakat yang telah mematuhi aturan pemberlakukan PPKM darurat ini.
Ia membeberkan jika selama PPKM Darurat berlangsung, sejumlah lokasi wisata ditutup sementara.
“Destinasi wisata di Kota Yogyakarta sudah tutup semua, pertokoan yang tidak menyangkut kebutuhan sehari-hari juga tutup. Sekarang sedang kita kondisikan semuanya,” katanya di lokasi, Minggu malam, 4 Juli 2021.
Sementara untuk membatasi mobilitas masyarakat, Pemkot Yogyakarta juga melakukan penyekatan sejumlah jalan.
“Kita lakukan penyekatan seperti di Jalan Solo, Jalan Magelang, dan di barat Wirobrajan, Jalan Parangtritis, dan ada juga di Gedongkuning. Kita lakukan penyekatan-penyekatan,” katanya.
Selain itu, kantong-kantong parkir yang dikelola pemerintah juga tak diizinkan beroperasi. Bus-bus pariwisata pun tak diizinkan untuk masuk ke Kota Yogyakarta.
Pihaknya pun juga meminta masyarakat Yogyakarta untuk patuh terhadap aturan petugas.
“Selama 17 hari ke depan, lebih baik di rumah saja. Kita semua mencoba memulihkan kondisi, dan menurunkan kasus. Semoga, kesehatan dapat tertangani dan perlahan memulihkan perekonomian juga,” pungkasnya.
RS dan Asrama Haji untuk Penanganan Pasien Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Rumah Sakit (RS) Haji dan Asrama Haji dimanfaatkan untuk penanganan pasien Covid-19.
Tidak kurang 25 asrama haji yang sudah disiapkan untuk penanganan pasien Covid-19. Sampai hari ini, tercatat sudah ada 1.054 pasien yang memanfaatkan.
“Saya sudah menerbitkan instruksi untuk Sekjen, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kakanwil dan Kepala Asrama Haji seluruh Indonesia, terkait optimalisasi pemanfaatan asrama haji,” kata Menag Yaqut saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di asrama haji Pondok Gede, Senin, 5 Juli 2021.
Hadir mendampingi, Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rachman, Ishfah Abidal Aziz, Habib Nuruzzaman, Wibowo Prasetyo, dan Qodir. Hadir juga, Wamen BUMN, Pahala N Mansury, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.
“Selain asrama haji, kita juga punya RS Haji, dipersilahkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat Pasien Covid-19,” sambungnya, seperti tertulis dalam rilis.
Menurut Menag, menghadapi Pandemi Covid-19 ini tidak bisa dilakukan secara sendiri. Karenanya, Kemenag berkolaborasi dengan Kemenkes, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan Covid-19.
“Asrama Haji Pondok Gede, insya Allah bisa dioptimalkan hingga penanganan 1000 pasien Covid-19. Ini cukup memadai dengan fasilitas yang ada dan sarana yang akan disupport Pertamedika, Kemenkes, Kementerian PUPR. Semoga hari Rabu sudah siap dipakai,” ujar Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini.
Kunjungan Wakil Ketua DPR dan Wamen BUMN dalam rangka meninjau kesiapan asrama haji pondok gede sebagai sebagai tempat pasien Covid-19. Gedung yang dikunjungi antara lain: gedung Arafah dan gedung A.
Gedung Arafah saat ini digunakan RS Haji untuk tempat perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Kemenag telah bekerjasama dengan Pertamedika untuk meningkatkan fungsi gedung ini sebagai RS Darurat dengan kapasitas 138 bed untuk pasien. Kemenag dengan Pertamedika juga akan menyiapkan gedung D1 dan D2 sebagai tempat tenaga kesehatan (nakes) dengan kapasitas 333 bed.