Lontar.id – Seorang warga yang hanyut saat banjir di Kabupaten Lebak, Jawa Barat, Minggu, 6 Desember 2020 masih dalam pencarian. Banjir tersebut dipicu oleh hujan berintensitas tinggi dan menyebabkan beberapa sungai meluap.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, melalui rilis tertulis, Senin, 7 Desember 2020, mengatakan, banjir menyebabkan empat warga Kabupaten Lebak hanyut.
“Dua warga berhasil selamat, sedangkan satu meninggal dunia dan satu lainnya masih dalam pencarian,” jelasnya.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lebak bersama tim gabungan masih melakukan pencarian dan evakuasi korban di lapangan. Di samping evakuasi korban, tim gabungan berada di lokasi untuk melakukan kaji cepat dan memberikan pelayanan kepada warga yang dievakuasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak bersama dinas terkait lain telah mendirikan tenda keluarga dan mengoperasionalkan dapur umum.
Data sementara per Senin, 7 Desember 2020, lokasi pos pengungsian berada di 7 titik, di antaranya 4 titik di Kecamatan Rangkasbitung, masing-masing 1 titik di Kecamatan Banjarsari, Cirinten dan Leuwidamar.
Data kerugian materiil sementara tercatat 1.817 unit rumah terendam banjir dengan ketinggian beragam antara 100 hingga 150 cm.
Bawaslu Temukan 49.390 TPS Rawan di 30 Provinsi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 49.390 tempat pemungutan suara (TPS) rawan. Jumlah TPS ini tersebar di 21.250 desa/kelurahan pada 30 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin menyebutkan ada sembilan indikator TPS rawan yang berbasis desa/kelurahan.
“Bawaslu merasa penting memetakan kerawanan di TPS sebagai pengingat diri,” katanya dalam peluncuran TPS Rawan Pilkada 2020 di Media Center Bawaslu RI Gedung MH Thamrin 14, Senin, 17 Desember 2020, seperti tertulis dalam rilis.
Afif menyebutkan indikator kerawanan pertama yaitu TPS yang sulit dijangkau baik secara geografis, cuaca, dan Keamanan sebanyak 5.744 TPS. Kedua, lokasi TPS yang tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2.442 TPS.
“Apakah TPS ini ada tangga (undak-undakan), diletakan di lokasi yang lebih tinggi sehingga butuh usaha lain bagi pemilih berkebutuhan khusus untuk mengaksesnya,” ujarnya.
Pria lulusan UIN Jakarta itu menyebutkan indikator TPS rawan ketiga yaitu penempatan TPS yang tidak sesuai standar protokol kesehatan misalnya di lokasi sempit atau di dalam ruangan sebanyak 1.420 TPS. Keempat, TPS terdapat pemilih tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, terdaftar ganda dan tidak dikenali sebanyak 14.534 TPS.
Kelima, TPS terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di DPT 6.291 TPS. “Dari beberapa hasil informasi misalnya dukcapil yang menyampaikan jumlah masyarakat yang merekam lebih banyak daripada orang yang masuk DPT,” jelasnya.
Indikator TPS rawan keenam yaitu terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 11.559 TPS. Ketujuh, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039 TPS.
3 Konsul Jenderal Dilantik Hari Ini
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, melantik tiga konsul jenderal yang akan bertugas di beberapa negara. Pelantikan dilaksanakan hari ini, Senin, 7 Desember 2020.
Para konsul jenderal yang dilantik hari ini adalah Andre Omer Siregar, M.DT, sebagai Konsul Jenderal RI Houston; Kartika Candra Negara, sebagai Konsul Jenderal RI Dubai; dan Diana Emilla Sari Sutikno, sebagai Konsul Jenderal RI Osaka.
Keluarga Besar Kementerian Luar Negeri mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh Konsul Jenderal yang dilantik hari ini dan semoga berhasil mengemban amanah menjalankan misi diplomasi di negara sahabat.
Kemenag Izinkan Asrama Haji Bekasi untuk RS Darurat
Kementerian Agama memberikan persetujuan dan izin atas permohonan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memanfaatkan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat bagi percepatan penanganan Covid-19.
Permohonan penggunaan asrama haji ini tertuang dalam Surat Sekda Pemprov Jawa Barat tentang Pengelolaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 tertanggal 4 Desember 2020.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, menegaskan hal itu seusai meninjau kesiapan pemanfaatan asrama haji di Bekasi.
“Saya baru saja meninjau kesiapan asrama haji di Bekasi. Sesuai arahan Bapak Menag Fachrul Razi, permohonan Pemprov Jawa Barat terkait penggunaan asrama haji sebagai Rumah Sakit Darurat sudah disetujui, tentu dengan ketentuan yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama” terang Oman di Bekasi, Senin, 7 Desember 2020.
“Kami sudah membalas surat Pemprov Jawa Barat. Intinya, Bapak Menag menyetujui meminjamkan gedung Asrama Haji Bekasi untuk difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat bagi percepatan penanganan Covid-19” sambungnya.