Lontar.id – Sebanyak 50 personel Badan SAR Nasional (Basarnas) Yogyakarta dikerahkan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat dalam Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
Kepala kantor Basarnas Yogyakarta, Wahyu Effendy, melalui humas Basarnas Yogyakarta, Eriyanto mengatakan, Siaga Nataru 2020 tersebut dilaksanakan dari tanggal 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Kegiatan itu diawali dengan apel siaga SAR Khusus Nataru, yang diikuti oleh seluruh personel Basarnas Yogyakarta, di Pendopo Kantor Basarnas Yogyakarta, Jumat, 18 Desember 2020.
Kepala Kantor Basarnas Yogyakarta menyampaikan amanat dari Kepala Basarnas, bahwa tujuan Basarnas melaksanakan Siaga SAR Khusus adalah untuk mewujudkan pelayanan SAR yang profesional, sinergi dan militan untuk mendukung kebijakan pemerintah dan melaksanakan Siaga SAR Khusus Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Siaga SAR Khusus Nataru 2020 dalam masa pandemi maka kita juga harus berkordinasi dengan Gugus Tugas covid-19 dan potensi SAR,” jelasnya.
Wahyu Efendi meminta kepada seluruh personel untuk selalu mentaati protokol kesehatan selama pelaksanaan Siaga SAR Khusus Nataru.
Selain itu Wahyu juga meminta agar seluruh personil dan potensi SAR untuk menjaga nama baik Instansi/organisasi.
“Hal lain yang perlu diperhatikan adalah performance personel Basarnas Yogayakarta, kebersihan kendaraan, kesiapsiagaan peralatan kita.”
Hal ini, kata dia, yang menjadikan salah satu faktor yang menunjuang performance dan profesional Basarnas sehingga lebih menyakinkan masyarakat terhadap kesiapan pelayanan.
Untuk Pos Basarnas Gunungkidul akan melaksanakan siaga mobil dari Pantai Sadeng, Pantai Wediombo, Indrayanti, Sepanjang, Baron serta pantai yang berbatasan dengan Gunungkidul dan Bantul.
Untul Personil Unit Siaga Kulonprogo akan Siaga mobil dari pantai Trisik, Pantai Bugel, Pantai Glagah dan melaksanakan siaga mobil serta Kordinasi dengan Angkasa Pura di Bandara Yogyakarta internasional Aiport (YIA).
Pemerintah Daerah Harus Screening Pelaku Perjalanan
Jelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat.
“Dengan upaya _screening_ melalui _swab antigen_ yang diakui sebagai alat _screening_ Covid-19 oleh WHO (World Health Organization),” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis, 17 Desember 2020, sepertibtertulis dalam rilis, Jumat, 18 Desember 2020.
Kata dia, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan.
Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.
“Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” tegasnya.
Berkaca dari pengalaman terdahulu, terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, dimana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70%.
Juga, semakin bertambah pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19. “Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” kata Wiku.
Pemprov Jateng Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan surat edaran berisi empat poin terkait penanganan Covid-19. Salah satunya, soal penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan PAUD hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
Menurut Ganjar, edaran bernomor 445/0017480 ini adalah tindak lanjut dari arahan Menko Marvest dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu. Juga karena kondisi Pandemi Covid-19 yang belum pasti.
“Ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti,” ucap Ganjar di rumah dinasnya, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng, Jumat, 18 Desember 2020.
Dalam surat edaran, secara khusus Ganjar meminta agar satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda PTM. Menurutnya, sarana prasarana hingga standar operasional prosedur harus disiapkan dengan maksimal.
“Sekarang kita sudah punya itu, terus kemudian gurunya, muridnya, wali murid atau orang tua kita siapkan semua,” katanya.
Ganjar menegaskan, penundaan PTM berlaku untuk seluruh daerah di wilayah Jawa Tengah. Terutama, daerah dengan peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi.
“Kalau kemudian kondisi di daerah itu ternyata peningkatan Covid-nya tinggi ya jangan dulu, nggak boleh, tunda semuanya, ora usah kesusu,” tegasnya.
KPU Malang Dorong Sosialisasi Melalui Media Sosial
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang kembali menggelar KPU Goes to Campus (KGTC), secara daring bersama Universitas Merdeka Malang, Kamis, 17 Desember 2020.
Kegiatan bertema “Strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Muda” ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran pemilih muda akan hak dan kewajibannya terhadap pemilu, penyelenggara pemilu, dan politik secara umum.
Anggota KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar menjelaskan strategi sosialisasi yang dimiliki oleh KPU Kota Malang untuk meningkatkan kesadaran pemilih muda.
Pada saat tahapan pemilu berlangsung, maka materi sosialisasi dipenuhi dengan informasi-informasi terkait tahapan pemilu dan pemilihan sesuai dengan waktunya, sementara ketika tidak ada tahapan (seperti saat ini di Kota Malang) maka materi sosialisasi berisi tentang informasi atau hal-hal yang sifatnya umum terkait pendidikan pemilih, literasi politik, dan demokrasi.
Deny mengatakan pemilih muda lebih aktif di media sosial, hal inilah yang menjadi salah satu alasan KPU Kota Malang gencar melakukan sosialisasi melalui platform ini selain adalah karena banyaknya jumlah pengguna internet.
“Konten sosialisasi di media sosial maupun di Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan cara untuk memperoleh informasi tentang kepemiluan yang dilakukan secara pasif, sementara itu pemilih muda juga diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif atau partisipatif dengan cara menjadi pemilih menggunakan hak pilihnya, menjadi peserta pemilu, dan menjadi penyelenggara pemilu,” ujar Deny.