Bahaya Staples Jika Digunakan pada Pembungkus Makanan
Lontar.id – Penggunaan staples alias isi stapler untuk merekatkan kemasan makanan banyak dilakukan. Namun, jika staples dari besi tanpa sengaja tertelan, bisa menimbulkan peradangan di dalam saluran pencernaan.
Potensi bahaya tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Moh Rusli Effendi, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng, Rabu, 14 Oktober 2020.
Menurutnya, kebiasaan masyarakat menutup bungkus makanan dengan stapler memang tidak dilarang, tetapi sangat tidak dianjurkan karena bisa menimbulkan risiko yang tidak kecil.
“Risiko berupa bahaya fisik karena isi stapler yang terlepas dapat masuk ke dalam makanan tanpa diketahui. Kalau masuk dalam makanan, dan ikut tertelan tentu sangat berbahaya bagi orang yang memakannya. Jika menancap pada permukaan kulit dan tertelan dalam tubuh akan menyebabkan peradangan atau infeksi,” papar Rusli.
Menurutnya, masyarakat khususnya para penjual makanan cenderung memilih menggunakan stapler untuk menutup bungkus makanan, karena dianggap lebih cepat, praktis, ekonomis, dan hasilnya rapi, serta kuat. Namun demikian, bahaya yang ditimbulkannya sangat tidak sebanding dengan kemudahan yang ditawarkannya.
Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Ribuan Huntap di Sulteng
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melaksanakan lanjutan pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap 1B sebanyak 1.005 unit untuk masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun lokasi pembangunan Huntap tahap 1B senilai Rp 110,07 miliar tersebut akan dilaksanakan di tiga lokasi yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali Kota Palu yang tangguh terhadap bencana. Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama, terhadap bencana” ucap Menteri Basuki, seperti tertulis dalam rilis Kementerian PUPR, Rabu, 14 Oktober 2020.
Menurut Menteri Basuki, pembangunan huntap ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami Di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan Huntap bagi korban gempa, tsunami dan likuifikasi di Sulawesi Tengah masih terus berlangsung. Selain itu, pihaknya juga mendorong pembangunan Huntap berbasis komunitas, yaitu bantuan rumah yang dibangun Kementerian PUPR di atas tanah masyarakat sendiri.
Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan, pembangunan Huntap Pasca Bencana Sulawesi Tengah beserta Prasarana Dasar Kavling Unit Tahap 1B tersebut akan dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya selaku kontaktor pelaksana.
Menurut Johny, pembangunan Huntap sangat diperlukan guna membantu pemulihan ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah yang terdampak bencana.
Johny berharap kepada pelaksana pembangunan di lapangan untuk mematuhi prinsip 3T, yakni tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.
Menteri PPPA Nilai Pemberitaan tentang Perempuan Tidak Adil
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menilai selama ini, pemberitaan perempuan di media masih lekat dengan ketidakadilan gender.
Hal itu disampaikan Bintang Puspayoga dalam acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa melalui daring dengan tema ‘Perempuan dan Media’ yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu, 14 Oktober 2020 melalui daring.
“Perempuan lekat pada stereotip, misalnya perempuan hanya diberikan peran pada sektor domestik, serta isu kehamilan, pengasuhan dan pendidikan hanya ada pada perempuan. Eksploitatif, yakni isi siaran yang kerap mengeksploitasi pemberitaan pada perempuan dari berbagai sisi. Melanggengkan kekerasan, perempuan kerap disalahkan dan dianggap sebagai pemicu perkosaan,” ujarnya.
Guna meminimalisasi ketidaksetaraan gender pada media penyiaran menurut Menteri Bintang perlu dilakukan beberapa upaya.
Di antaranya membangun kesadaran dan menguatkan komitmen pelaku usaha di bidang media penyiaran melalui pedoman responsive gender, memastikan lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), memberikan apresiasi pada muatan siaran yang mendukung keadilan gender.
media, saya yakin kita bisa memberdayakan serta melindungi perempuan, baik dari stigmatisasi, stereotip, serta konstruksi sosial lainya yang merugikan,” tambah Menteri Bintang.
PKL Terdampak Demo Ricuh di Yogyakarta Terima Bantuan
Kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di Yogyakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 tidak hanya menyisakan kerusakan fisik pada bangunan, namun juga kerugian bagi sejumlah pihak.
Gugus Tugas Jogja Economic Resilience for Covid-19 (JERCovid) yang juga didukung oleh perbankan dan dunia usaha DIY memberikan bantuan pada pihak-pihak yang terdampak kericuhan tersebut, berupa kebutuhan pokok.
Pihak-pihak terdampak tersebut adalah pedagang kaki lima, pengemudi becak, dan karyawan Restoran Legian, restoran yang menjadi sasaran amuk massa.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Gedung DPRD DIY melalui agenda bertajuk “Jogja Bangkit Lawan Perusuh”.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi langkah JERCovid yang inisiatif memberikan bantuan kepada pihak terdampak. “Pemda DIY memberikan penghargaan dan apresiasi kepada teman-teman JERCovid yang sudah menginisiasi, mengumpulkan, dan mengoordinasikan berbagai pihak untuk peduli terhadap korban kerusuhan yang terjadi beberapa hari lalu,” terangnya seperti tertulis dalam rilis Pemprov DIY, Rabu, 14 Oktober 2020.