Usulan Kemenag Bantu Pesantren Disetujui Kemenkeu
Lontar.id – Usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan bantuan kepada pesantren dalam penanganan dampak Covid-19 telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, mengatakan, bantuan adaptasi baru sebesar dua triliun lima ratus sembilan puluh sembilan miliar rupiah (2,6 triliun) yang menjadi bagian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini telah tersedia anggarannya dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Kamaruddin Amin mengaku bersyukur dengan persetujuan anggaran yang telah diberikan oleh Kementerian Keuangan.
“Semua (anggaran) sudah ada di dalam DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Saat ini tantangan bagi kami adalah melakukan realisasi anggaran tersebut dengan cepat, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Kamaruddin, seperti tertulis dalam rilis Kemenag.
Menurut rilis tersebut, persetujuan itu disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Askolani dalam Briefing Media yang disiarkan secara live melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan.
Selain dukungan anggaran, pemerintah juga menyiapkan dukungan pemenuhan sarana prasarana serta dukungan kesehatan guna membantu adaptasi kebiasaan baru di pesantren.
“Dukungan untuk pesantren ini utamanya akan melalui Kementerian Agama yang selama ini mengelola pesantren, dari PU yang akan mensupport pembangunan sarana dan prasarana di pesantren. Catatannya, dukungan dari PU ini bukan hanya berlaku untuk tahu 2020 saja tapi juga akan dilanjutkan ke depan. Ketiga, dari Kemenkes nanti akan mendukung bila dibutuhkan peralatan kesehatan, serta bantuan perlindungan kesehatan lainnya,” ungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
4 Tahapan Pilkada yang Disinyalir Paling Rawan Politik Uang
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bisa) Fritz Edward Siregar, menyebut ada empat tahapan Pilkada 2020 yang disinyalir memiliki titik paling rawan terjadinya praktik politik uang.
Keempat tahapan tersebut yaitu tahapan pencalonan, dana kampanye, kampanye, dan tahapan pemungutan suara.
“Bukan berarti tahapan lain tidak akan terjadi pelanggaran. Namun keempat tahapan itu menjadi paling rawan. Yang kita prediksi atau tidak tetap semuanya akan diawasi Bawaslu supaya praktik politik uang tidak terjadi,” ungkap Fritz saat Diskusi Kelompok Terpumpun terkait Deteksi dan Tren Korupsi di Tahun Politik, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020, seperti tertulis dalam rilis.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu ini menjelaskan tren bentuk tindak pidana politik uang dalam pilkada sangat beragam. Seperti adanya distribusi sumbangan, baik berupa uang atau barang kepada para kader partai, tim sukses, golongan atau kelompok tertentu.
Belum lagi, kata Fritz, membagikan bahan sembako secara langsung, mengunjungi kampung-kampung atau rumah ke rumah untuk memperoleh dukungan dan simpati masyarakat.
Covid-19 Bukan Rekayasa, Ibarat Mesin Pembunuh
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, menegaskan bahwa Covid-19 bukan rekayasa atau konspirasi yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu. Covid-19 menurutnya adalah mesin pembunuh.
Hal itu disampaikan Doni ketika memberi arahan dalam Rapat Koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 16 Juli 2020.
“COVID-19 bukan rekayasa, COVID-19 bukan konspirasi. COVID-19 menjadi mesin pembunuh, ibaratnya COVID-19 ini adalah malaikat pencabut nyawa,” tegas Doni, seperti tertulis dalam rilis, Jumat, 17 Juli 2020.
Pemahaman sebagian pihak-pihak tertentu yang menganggap Covid-19 ini rekayasa, kata dia, tidak bisa dibiarkan. Menurut data global, setengah juta jiwa telah menjadi korban.
Di sisi lain, pemahaman masyarakat yang masih menganggap COVID-19 merupakan konspirasi juga dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada upaya yang dilakukan oleh pemerintah.
Bencana Adalah Peristiwa Berulang
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menyatakan bahwa bencana merupakan peristiwa yang berulang. Tdak hanya bencana alam saja, melainkan termasuk bencana non-alam, seperti wabah penyakit dan pandemi.
Menurut catatan, kata Doni, peristiwa tsunami Aceh pada 2004 adalah salah satu contoh pengulangan bencana alam yang terjadi di Indonesia. Hal itu dibuktikan dari penemuan sedimentasi tanah yang diambil dari goa Eek Leuntie di Aceh.
Selain tsunami Aceh, Doni juga menjelaskan mengenai rentetan bencana yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah hingga kisah kelam tentang Banyuwangi di Jawa Timur pada 1994.
“Palu juga pada tahun 1927, 1968, kemudian pada 1970 Profesor Katili pernah bilang jangan jadikan Palu sebagai ibukota, nanti tahun 2000 akan terjadi gempa dan tsunami,” jelas Doni dalam Rapat Koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 16 Juli 2020.
Memang pada tahun 2000 tidak terjadi apa-apa, tetapi 18 tahun kemudian terjadi gempabumi, tsunami dan likuifaksi di wilayah Palu dan sekitarnya.