Bawaslu Temukan Belasan Ribu Masalah di TPS saat Pilkada
Lontar.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 18.668 permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS) dari 122.700 TPS yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Temuan ini merupakan laporan yang dikirim pengawas pemilu secara cepat melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pilkada (Siwaslu) hingga pukul 13.00 atau ketika TPS sudah ditutup.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin merinci masalah-masalah itu diantaranya terkait perlengkapan pemungutan suara yang kurang terjadi di 1.803 TPS, tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS sebanyak 1.454 TPS. Lalu DPT tidak terpasang di sekitar TPS sebanyak 1.727 TPS, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program serta biodata psangan calon tidak dipasang sebanyak 1.983 TPS.
Kemudian ditemukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 yang hadir di TPS sebanyak 1.172 TPS. “Tentu perlu diperjelas tentang situasi-situasi yang terjadi di lapangan,” kata Afif dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.
Dia mengungkapkan masalah surat suara tertukar terjadi di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat sebanyak 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon terjadi di 1.487 TPS.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan beberapa laporan spesifik yaitu perlengkapan pemungutan suara yang kurang misalnya formulir C hasil tertukar. Insiden ini terjadi di Pesisir Barat dan Lampung.
Dia mengatakan surat suara yang kurang ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten batanghari Kerinci (Jambi), Kota Semarang (Jawa Tengah), Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Pasaman (Sumatra Barat), Bandar Lampung, Pesisir Barat (Lampung), Batam (Kepulauan Riau), Barru (Sulawesi Selatan).
Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada Serentak di Atas 89 Persen
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat rata-rata kepatuhan terhadap protokol kesehatan di 309 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 berada di atas 89 persen.
Data tersebut didapatkan dari hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pelaksanaan Pilkada sejak pukul 06.45 WIB pada Rabu, 9 Desember 2020.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo tetap meminta kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk tidak cepat puas.
Dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan melalui media daring di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Doni mengingatkan bahwa tahapan-tahapan dari penyelenggaraan pilkada masih berjalan dan belum berakhir.
“Jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu. Karena tahapan-tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir,” kata Doni, seperti tertulis dalam rilis.
Ke depannya menurut Doni masih akan ada beberapa kegiatan penghitungan suara yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan. Oleh sebab itu dia mengharapkan agar seluruh unsur tidak lengah sampai batas akhir.
“Hari ini saja, untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerumunan masih tetap ada. Oleh karenanya jangan lengah jangan kendor,” kata Doni.
ASN Magelang Diminta Tidak Keluar Kota saat Cuti Bersama
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak bepergian ke luar kota saat cuti bersama akhir Desember 2020 ini. Hal itu untuk menghindari penularan Covid-19 yang belum juga reda.
Perintah tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 440.1/607/111 tertanggal 30 November 2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 selama libur panjang cuti bersama akhir tahun 2020.
Selain bepergian, Joko juga meminta jajarannya untuk tidak menerima tamu dari luar daerah.
“Saya minta kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Magelang untuk mengimbau kepada seluruh stafnya supaya tidak bepergian ke luar kota dan tidak menerima tamu atau pendatang dari luar daerah,” kata Joko, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng, Rabu, 9 Desember 2020.
Perintah ini juga ditujukan kepada seluruh camat dan lurah. Mereka diminta menyampaikan melalui Ketua RT, RW dan Satgas Jogo Tonggo supaya mengimbau masyarakat tidak ke luar kota dan tidak menerima pendatang dari luar kota.
Kemenhub Asuransikan 3 Gedung
Kementerian Perhubungan mengasuransikan aset atau Barang Milik Negara kepada Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara berupa 3 (tiga) Gedung dan Bangunan di Kantor Pusat Kemenhub yakni Gedung Cipta, Gedung Karsa, serta Gedung yang berada di Jalan Medan Merdeka Timur. Pengasuransian dilakukan dalam rangka mengamankan BMN di lingkungan Kemenhub.
“Secara paralel kami juga tengah menyiapkan pengasuransian Barang Milik Negara pada tahun 2021 untuk Gedung yang digunakan sebagai Kantor, Gedung yang digunakan sebagai fasilitas Pendidikan dan Gedung yang digunakan sebagai fasilitas Kesehatan,” jelas Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, seperti tertulis dalam rilis, Rabu, 9 Desember 2020.
Sesjen Djoko menjelaskan, beberapa tujuan dan manfaat dalam mengasuransikan Barang Milik Negara yaitu : sebagai upaya Kemenhub dalam mengamankan Barang Milik Negara, untuk menjaga kepastian keberlangsungan pelayanan umum; menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan; serta untuk mendukung tumbuhnya industri asuransi di Indonesia.
“Dengan adanya pengasuransian BMN diharapkan dapat kita peroleh manfaat dalam upaya pengoptimalan Barang Milik Negara untuk menunjang produktifitas kerja dan keberlangsungan bernegara,’’ ungkap Sesjen Djoko.