BNPB Kerahkan Mobil Komunikasi ke Lokasi Longsor Bogor
Lontar.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan mobil komunikasi ‘Komob’ untuk mendukung jaringan komunikasi radio dan internet untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.
Pengiriman mobil Komob tersebut untuk mendukung BPBD Kabupaten Bogor memetakan wilayah terdampak tanah longsor di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 12 September 2021.
Pelakasana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan, dua rumah warga di wilayah itu mengalami rusak berat akibat material longsor.
Mobil Komob tersebut diharapkan mempermudah koordinasi dan transfer data kepada Pusdalops atau pun pemangku kepentingan lain.
“Saat komob tiba di lokasi, personel BNPB sempat melatihkan penggunaan fasilitas komob kepada petugas BPBD,” tuturnya melalui keterangan tertulis.
Kehadiran komob di lapangan membuat alur komunikasi antara petugas di lapangan dengan pusat kendali operasi menjadi lebih baik. Laporan situasi di lapangan juga bisa dilakukan secara live dan alur pengiriman data pemetaan cepat juga bisa dilakukan dengan lebih baik. Pusdatinkom BNPB mengupayakan kehadiran komob ini dalam setiap kejadian bencana untuk mengantisipasi kendala komunikasi yang bisa terjadi di lapangan di saat jaringan internet atau sinyal komunikasi umum terganggu.
Berdasarkan analisis peringatan dini gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada September 2021, Kecamatan Rumpin termasuk wilayah dengan potensi menengah hingga tinggi, serta berpotensi banjir bandang. Sejumlah kecamatan lain di kabupaten ini berada pada kategori menengah hingga tinggi untuk gerakan tanah. BNPB menghimbau agar pemerintah daerah bersama pengelola usaha pertambangan dapat segera melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan terutama untuk menjamin keselamatan masyarakat yang berada di kawasan yang masih berpotensi longsor selama musim hujan.
Personel telah melakukan pemetaan cepat kawasan terdampak telah melakukan foto udara dengan memanfaatkan drone pada Minggu pagi (12/9). Pemotretan melalui drone sempat terkendala cuaca pada pagi hingga siang tadi.
“Untuk situasi di lapangan memang mendung dan berkabut, kami menunggu dari pagi juga tapi sinar mataharinya tetap sama,” ujar Ardiyan Rizqi Ananda yang berada di sekitar lokasi terdampak, Minggu, 12 September 2021.
Menurut masyarakat di sekitar lokasi kejadian, salah satu pemicu longsoran mungkin diakibatkan oleh aktivitas pendirian beton pancang yang difungsikan sebagai penahan material longsor di sisi barat dan barat laut pada tambang batuan andesit ini.
Foto udara dibutuhkan untuk memetakan potensi bahaya longsor susulan yang bisa dipicu oleh curah hujan lebat dan berdurasi panjang. Adanya retakan tanah di sekitar pemukiman warga akibat longsor yang terjadi meningkatkan potensi risiko longsor susulan jika tidak ada langkah-langkah antisipasi. Informasi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menyebutkan longsoran awal sudah terjadi pada 3 Agustus 2021 lalu namun material longsor tidak sampai ke pemukiman warga.
Syarat Baru Penumpang Kereta Api Lokal
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan syarat baru untuk calon penumpang kereta api lokal, commuter line, atau perkotaan. Kebijakan KAI Group tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinu, menjelaskan, untuk penumpang kereta api lokal dan perkotaan tidak perlu lagi menunjukkan STRP, tetapi sebagai gantinya, mereka harus menunjukkan bukti vaksinasi, minimal tahap pertama.
“Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka Syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, Commuter, atau perkotaan,” ujarnya.
Pada layanan KA Lokal yang dikelola oleh KAI, syarat tersebut baru diberlakukan mulai Selasa, 14 September 2021. Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.
“Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan,” ujar Joni.
Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, mulai tangal 8 September 2021 lalu, seluruh pengguna KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun KA Prambanan Ekspres wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama secara fisik (dicetak), secara digital, maupun melaui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk naik kereta. Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik maupun bentuk digital.
Pada layanan perjalanan KRL pada masa pandemic ini, KAI Commuter tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh penggunanya. Mulai dari mewajibkan penggunaan masker ganda kepada seluruh pengguna KRL, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna. Dalam pengaturan jumlah pengguna KRL di dalam satu kereta petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL.
Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku, seperti tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.
Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna KRL disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk yaitu pukul 10.00 – 14.00 WIB. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini. KAI Commuter juga menghimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19
VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani menyampaikan bahwa pada tanggal 13 September 2021 akan dilaksanakan uji coba aplikasi PeduliLindungi di seluruh Stasiun KAI Bandara dan penumpang wajib sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama pada tanggal 14 September 2021 nanti.
Timnas Wanita Bungkam Arema FC 4-0
Timnas Wanita Indonesia menjalani laga uji coba melawan tim putri Arema FC di lapangan Nirwana Park, Sawangan, Depok pada Minggu, 12 September 2021. Bermain penuh selama 45 menit, skuad Garuda Pertiwi menang dengan skor akhir 4-0.
Pada babak pertama pelatih Rudy Eka menerapkan formasi yang berbeda. Dengan formulasi yang beda, skuat Garuda Pertiwi tampil menekan sejak awal laga.
Gempuran serangan Baiq Amiatun dan Dewi Tia di awal babak membuat pertahanan Arema goyah. Ade Mustikiana dan kawan-kawan membuka keunggulan melalui titik putih melalui sepakan Dewi Tia pada menit 14. Pada menit 32, Dewi Tia kembali mencatatkan namanya di papan skor hingga Timnas Wanita unggul 2-0 yang bertahan hingga akhir babak pertama.
Pada babak kedua pelatih Rudy Eka melakukan rotasi pemain hingga semua pemain diturunkan. Tak menurunkan tempo serangan, pada babak kedua ini Timnas kembali menambah dua angka tambahan, yakni masing-masing melalui heading Ade Mustikiana pada menit ke 54 dan tendangan penalti Insyafadya Salsabillah pada
“Di pertandingan hari ini kami ingin melihat bagaimana para pemain mengerti konsep permainan seperti apa yang kita inginkan. Poin bagus adalah para pemain bisa keluar dari tekanan dan sudah ada progres dari segi permainan. Meski tentu ada hal yang perlu dimaksimalkan lagi seperti transisi dari menyerang ke bertahan. Tinggal fokus ke finishing dan set pieces,” ungkap pelatih Rudy Eka Priyambada.
KLHK Edukasi Masyarakat soal Bahaya Merkuri
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP), menggelar diskusi “Merkuri: Musuh Dalam Selimut,”.
Melalui keterangan tertulis KLHK, Senin, 13 September 2021, kegiatan tersebut digelar secara daring, Kamis (9/9/2021), dengan moderator Prita Laura.
Hadir sebagai pembicara Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, Dermatovenereologist, dr. Nenden Sobarna serta Aktor, Ben Kasyafani.
Pada awal diskusi, Vivien menerangkan bahwa kegiatan yang dilangsungkan adalah untuk mengedukasi masyarakat akan dampak berbahaya merkuri. Selain itu juga sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata Mengenai Merkuri yang akan dilangsungkan di Bali, Indonesia sebagai Tuan Rumah.
Vivien dalam paparannya menyampaikan bahwa zat-zat merkuri banyak terdapat pada hal-hal di sekitar kehidupan masyarakat. Produk yang menggunakan merkuri antara lain adalah termometer air raksa, tensimeter, amalgam gigi, baterai, lampu bertekanan tinggi dan kosmetik ilegal.
“Masyarakat bisa terpapar dengan cara menghirup udara yang terkontaminasi, mengkonsumsi pangan yang terkontaminasi serta penyerapan melalui kulit. Merkuri bisa menyebabkan gangguan pencernaan, pernafasan, kulit dan ginjal,” ungkapnya.
Mendukung pernyataan Vivien, ahli dermatovenereologist, dr. Nenden Sobarna menjelaskan dampak dari terpapar merkuri pada kulit antara lain jerawat meradang, alergi wajah, iritasi kulit hingga kanker kulit. Ia menegaskan bahwa efek merkuri dalam kadar sedikitpun, sangat berbahaya. Pada dosis tinggi, merkuri dapat menyebabkan kerusakanan permanen pada otak, ginjal, gangguan perkembangan janin serta kerusakan paru-paru.
Menurutnya banyak ditemukan produk maskara, kutek dan pembersih riasan mata, yang menggunakan merkuri sebagai bahan pengawet. Ia mengutip data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk kosmetik ilegal di Indonesia, nilai transaksinya mencapai Rp 10 miliar.
Sementara, dr. Nenden Sobarna menjelaskan, hal-hal yang harus diperhatikan untuk menghindari produk mengandung merkuri antara lain dengan mengecek izin dari BPOM langsung ke website, kemudian memperhatikan petunjuk penggunaannya tidak jelas, serta keterangan bahan yang ditulis dalam bahasa asing,
Aktor Ben Kasyafani, dalam diskusi tersebut itu, menceritakan pengalamannya menggunakan produk yang mengandung merkuri. Ia mengaku, produk tersebut menyebabkan gangguan pada kulitnya. Pada awal karirnya, Ben mengaku menggunakan kosmetik untuk keperluan syuting. Namun seiring berjalannya waktu, wajahnya mengalami gangguan kulit dan harus menjalani pengobatan dan perawatan.