Bupati Sleman Isolasi Mandiri
Lontar.id – Bupati Sleman Sri Purnomo melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Bupati. Karena berdasarkan hasil swab antigen yang dilakukan Rabu, 20 Januari 2021 dinyatakan positif Covid-19 dan diulangi dengan test PCR hasilnya juga positif.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sleman, Hardo Kiswoyo saat menggelar jumpa pers bersama Assekda II, III dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, seperti dilansir laman resmi Pemkab Sleman, Jumat, 22 Januari 2021.
Hardo melanjutkan, pada tanggal 21 Januari dilakukan tes CT Scan Thorax pada Sri Purnomo di rumah sakit, yang menyatakan hasilnya bagus dan paru-paru bersih. Dan kondisi saat ini dalam keadaan baik dan tidak ada gejala apapun, walaupun Rabu malam sempat demam mencapai 37,6 drajat Celsius dan batuk ringan.
“Sehingga mulai saat ini sampai 14 hari ke depan Pak Bupati Sleman melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas dan tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan secara daring dari Rumah Dinas Bupati,” jelasnya.
Sementara itu dr. Joko Hastaryo Kadinkes Sleman menegaskan bahwa kondisi positif Bupati tidak ada hubungannya dengan pemberian Vaksin pada tanggal 14 Januari 2021 bersamaan dengan 10 tokoh Sleman saat launching pelaksanaan Vaksin Di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman akan mendapatkan vaksin tahap kedua sekitar tanggal 28 Januari 2021 (minimal 2 minggu). Sehingga kalau baru sekali diberikan vaksin belum memberikan efek kekebalan atau pembentukan anti bodi belum memadai sehingga harus diberikan booster/suntikan kedua, yang akan membentuk kekebalan secara optimal.
12 ABK Asal Batang Belum Ditemukan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang akan mengupayakan pencarian terhadap korban kecelakaan di perairan utara Jawa.
Sebanyak 12 orang anak buah kapal (ABK) cantrang asal Batang yang bertabrakan dengan kapal tanker pada 10 Januari lalu, belum ditemukan.
“Permintaan dari 12 keluarga korban kecelakaan di perairan utara untuk menerjunkan helikopter masih kita upayakan, dan rencana menggunakan helikopter ada, tetapi melihat cuaca ekstrem begini belum memungkinkan,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Balai Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kamis, 21 Januari 2021, seperti tertis dalam rilis Pemprov Jateng, Jumat, 22 Januari 2021.
Ditambahkan, pihaknya akan tetap berupaya keras mencari 12 korban yang belum ditemukan, dengan meminta BPBD Kabupaten Batang berkoordinasi dengan Basarnas. Sebelumnya, sesuai prosedur pecarian sudah dilakukan selama tujuh hari. Tim sudah ditarik, kecuali ada titik terang dari kasus tersebut.
“Jika ada tanda-tanda meskipun sedikit langsung laporkan kepada kita atau BPBD Kabupaten Batang, yang pasti akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara, Kepala BPBD Kabupaten Batang Ulul Azmi mengatakan, masih ada 12 oran ABK yang belum ditemukan pada kecelakaan laut yang menimpa Kapal KM Berkah Abadi dengan 14 ABK, yang ditabrak oleh kapal berukuran besar di perairan utara Kabupaten Batang.
“Pencarian sudah kita lakukan sesuai prosedur tetap pelaksanaan selama tujuh hari dengan menurunkan 90 personel, dan mengoperasikan beberapa kapal untuk mencari di perairan utara Kabupaten Batang,” katanya.
Bawaslu Sulbar Bantu Korban Gempa Bumi
Gempa yang terjadi sejak 15 Januari 2021 lalu disejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Barat lalu membuat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tergerak menyalurkan bantuan untuk meringankan beban korban bencana yang terdampak secara langsung.
Bantuan yang berasal unsur pimpinan, sekretariat bersama seluruh staf Bawaslu Polman itu, penyerahannya diterima langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Awaluddin Mustofa di Mamuju, Rabu, 20 Januari 2021.
Pada prosesi itu, Awaluddin Mustofa mengatakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat telah menerima bantuan logistik dari sejumlah Bawaslu Kabupaten dan provinsi baik dari dalam daerah maupun luar provinsi.
“Jadi tindakan kita, hari ini kita juga menerima bantuan dari Sulawesi Selatan maupun itu dari Palu, dan alhamdulillah ada saudara-saudara kita juga dari kabupaten Polman, Majene, Mamasa dan Mateng. Alhamdulillah ini adalah salah satu bentuk perhatian para sahabat Bawaslu kita terhadap keluarga besar bawaslu yang terdampak di di Sulawesi Barat dan masyarakat yang betul membutuhkan”, ucap Awaluddin, seperti tertulis dalam rilis Bawaslu, Jumat, 22 Januari 2021.
Dia juga berterima kasih atas perhatian dan reaksi yang begitu cepat dari seluruh sahabat Bawaslu, semoga apa yang disalurkan bisa bermanfaat dan bernilai ibadah.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak yang tak terhingga atas reaksi teman-teman yang begitu cepat dari seluruh rekan-rekan sahabat Bawaslu di internal Provinsi Sulawesi Barat maupun yang ada di Sulawesi Barat” tuturnya.
Saifuddin selaku Ketua Bawaslu Polman mengatakan, bantuan yang disalurkan diharap dapat meringankan beban korban gempa yang terdampak secara langsung dan turut selalu mendo’akan agar senantiasa diberi kekuatan dan ketabahan.
DKPP Periksa Ketua Bawaslu Kalsel
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 178-PKE-DKPP/XI/2020 dan 179-PKE-DKPP/XI/2020 pada Kamis, 21 Januari 2021.
Dua perkara ini diadukan oleh Jurkani yang memberikan kuasa kepada Muhammad Isrof Parhani. Ia mengadukan Erna Kasypiah, Iwan Setiawan, Aries Murdiono, Azhar Ridhanie, dan Nur Kholis Majid (Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan) selaku Teradu I sampai V.
Dalam perkara 179, para Teradu didalilkan oleh Pengadu telah melanggar prinsip kepastian hukum dan profesional dalam menindaklanjuti laporan Pengadu dengan nomor registrasi 01/LP/PG/Prov/22.00/X/2020 yang disampaikan secara lisan pada tanggal 1 Oktober 2020 tentang pelanggaran administrasi pemilu.
Laporan tersebut dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan pada tanggal 6 Oktober 2020. Pengadu berkeyakinan bukti-bukti yang disertakan kuat dan saksi-saksi yang dihadirkan dapat membuktikan pelanggaran yang pemilihan yang disampaikan Pengadu.
“Bukti yang ajukan yaitu uang dan barang tapih (sarung), serta saksinya adalah dua orang menerima langsung dari terlapor,” kata principal Pengadu, Jurkani.
Pokok perkara 178, didalilkan Teradu tidak profesional dan berkepastian hukum dalam menindaklajuti laporan Nomor 02/LP/PG/Prov/22.00/X/2020 yang disampaikan Pengadu pada 28 Oktober 2020 berkenaan dengan pelanggaran administrasi. Laporan ini dihentikan oleh para Teradu dengan dalih tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.
Teradu yang mengategorikan pelanggaran administratif menjadi tindak pidana pemilu. Pelanggaran tersebut seharusnya ditangani Bawaslu Prov. Kalimantan Selatan, tetapi dialihkan ke Sentra Gakkumdu.
“Para Teradu ini telah masuk angin, saya sudah mengirimkan jamu tolak angin dan karangan bunga kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar kuasa Pengadu, Muhammad Isrof Parhani.
Laporan nomor 01/2020 merupakan dugaan dugaan peristiwa membagikan sarung dan uang kepada masyarakat sebesar Rp. 50.000 per orang di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dilakukan oleh calon gubernur petahana, Sahbirin Noor dan Muhammad Taufik (Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara).