Lontar.id mulai hari ini akan menghadirkan Kilas. Rubrik yang akan merangkum peristiwa apa saja yang terjadi di Indonesia kurun waktu 24 jam terakhir. Kami berusaha memudahkan pembaca sekalian memahami peristiwa dalam satu halaman saja.
Kilas hari ini berisi demonstrasi yang berakhir bentrok dengan polisi di Kendari. Serta penerapan tarif baru BPJS Kesehatan tahap kedua hingga PRT yang akan dibuatkan undang-undang khusus. Baca Kilas selengkapnya di bawah ini.
Demo Tolak TKA China di Kendari Berakhir Bentrok dengan Aparat
Polisi bentrok dengan massa dari berbagai organisasi di Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa 30 Juni 2020. Massa yang berdemo sejak pagi ini menolak kedatangan tenaga kerja asing dari China yang akan bekerja di Kendari.
Kedatangan 105 TKA China ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya pada 23 Juni 2020 sebanyak 156 TKA telah masuk ke Kendari.
Bentrok yang berlangsung Pukul 21.50 Wita itu terjadi di persimpangan Bandara Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan. Sebelumnya, aparat keamanan telah mempersiapkan ribuan personel untuk mengamankan kedatangan TKA China tersebut. Bahkan bandara menjadi akses yang sulit dikunjungi oleh jurnalis.
Penerapan Kenaikan Tarif Baru BPJS Kesehatan Mulai Berlaku
Kenaikan tarif baru BPJS Kesehatan mulai berlaku kembali hari ini, Rabu 1 Juli 2020. Sebelumnya, di 2019 pemerintah telah menaikkan tarif namun dibatalkan lewat putusan Mahkamah Agung (MA). Pemerintah kembali membuat Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kenaikan tahap kedua ini mengatur iuran JKN-KIS bagi peserta kelas I menjadi Rp 150.000 per bulan dari Rp 80.000. Kelas II menjadi Rp100.000 dari sebelumnya Rp 51.000 per bulan dan peserta kelas III menjadi Rp 42.000. Lewat Perpres ini pula pemerintah menyubsidi kepesertaan kelas III dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 triliun.
PRT Segera Dilindungi Undang-undang
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) menjadi usulan Baleg.
Nantinya, RUU PRT ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Baleg DPR RI, Rabu 1 Juli 2020, setelah mayoritas fraksi menyetujui RUU ini.
Pengesahan RUU Perlindungan PRT ini sebelumnya mendapatkan desakan dari Komnas Perempuan. Sebab RUU PRT dinilai bisa memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Semester Pertama 2020 Jumlah Bencana Berkurang Dibanding Tahun Lalu
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terjadi 1.549 kejadian bencana alam sepanjang periode Januari hingga Juni 2020. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode sama 2019, yakni 2.229 bencana, atau menurun 30,5 persen. Jumlah korban jiwa juga berkurang.
Bencana hidrometeorologi masih dominan terjadi enam bulan terakhir. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, korban meninggal dunia dan hilang akibat bencana hingga akhir bulan ini tercatat 206 jiwa, sedangkan pada tahun lalu 479. “Penurunannya hingga 57 persen,” kata Raditya.
Baca selengkapnya: Perbandingan Bencana Periode Januari-Juni 2020 dan 2019
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan Masih Rendah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalokasikan anggaran refocusing sebesar Rp500 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun hingga Selasa, 1 Juli 2020, jumlah yang terserap baru Rp123 miliar dari Rp146 miliar yang sudah ditransfer ke kuasa pengguna anggaran.
Anggaran itu untuk tiga kegiatan prioritas, yakni penanganan kesehatan dan keselamatan, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak sosial ekonomi.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 menerapkan prinsip akuntabilitas dengan pendampingan langsung dari Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Baca selengkapnya: Rincian Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Sulsel
Komnas Perempuan Sayangkan Sikap DPR Soal RUU PKS
Komnas Perempuan menyesalkan keputusan Komisi VIII DPR RI yang menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan alasan sulit dibahas.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad menilai DPR tak punya komitmen politik untuk memberi kepastian hukum bagi korban-korban kekerasan seksual. “DPR tak ada political will untuk memberikan keadilan bagi korban,” kata Bahrul, Rabu 1 Juli 2020.
Kemensos Telat Memperbaharui Data Kemiskinan di Indonesia
Ada 92 kabupaten kota di Indonesia yang belum melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tahun 2015. Dalam data tersebut termasuk kemiskinan.
Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mengatakan, ada 319 kabupaten yang belum memperbarui datanya sampai 50 persen. Sementara 103 kabupaten dan kota sudah berupaya memperbarui hingga 50 persen lebih.
Bappenas dan Kemensos telah menganggarkan dana untuk memperbarui data kemiskinan. Sehingga, ia menargetkan verifikasi dan validasi DTKS akan lebih masif pada tahun depan.
Editor : Rahardi