Jadwal Kunjungan Jokowi ke Jawa Timur
Lontar.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bertolak menuju Provinsi Jawa Timur (Jatim) guna melakukan kunjungan kerja sehari, Senin pagi, 22 Maret 2021.
Dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, pesawat kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 07.30 WIB.
Setibanya di Bandar Udara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Presiden dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Delta Wibawa. Di tempat tersebut Presiden diagendakan untuk meninjau jalannya proses vaksinasi massal.
Dari Kabupaten Sidoarjo, Presiden kemudian akan menuju Kabupaten Pasuruan. Rencananya, Kepala Negara akan meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan yang berlokasi di Desa Sidepan Winongan, Kecamatan Winongan.
Pada siang harinya, Presiden dan rombongan akan menuju Pendopo Kabupaten Jombang untuk meninjau vaksinasi massal lainnya.
Selesai acara, Presiden akan kembali ke Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, untuk kemudian lepas landas ke Jakarta.
Pesan Layanan GeNose Bisa Lewat KAI Access
Untuk meningkatkan pelayanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan fitur baru pada aplikasi KAI Access yaitu pemesanan layanan pemeriksaan GeNose C19, mulai Sabtu, 20 Maret 2021.
“Inovasi ini merupakan komitmen KAI untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam memenuhi salah satu syarat menggunakan KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, melalui rilis tertulis, Senin, 22 Maret 2021.
Untuk dapat menggunakan fitur ini, pelanggan harus meng-update KAI Access ke versi 4.4.5 di Android dan akan segera tersedia pembaruan di versi iOS.
Pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access. Biaya GeNose C19 sebesar Rp30.000 akan otomatis ditambahkan ke total pembayaran transaksi.
Saat tiba di stasiun, pelanggan cukup scan barcode e-tiket dari aplikasi KAI Access ke petugas pendaftaran dan akan mendapatkan kantung untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19.
“Setelah sampel dianalisa oleh petugas, hasil pemeriksaan GeNose C19 akan langsung masuk ke aplikasi KAI Access pelanggan,” ujar Joni
Saat ini layanan pemesanan GeNose C19 melalui aplikasi KAI Access telah tersedia untuk pelanggan keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. KAI secara bertahap akan terus menambah layanan ini untuk keberangkatan di stasiun-stasiun lainnya.
Ganjar Ajak Warga Manfaatkan Musim Hujan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengajak warganya untuk merawat alam dengan cara menanam pohon di daerah aliran sungai (DAS) yang rawan longsor.
Menurut Ganjar, musim hujan yang kemungkinan masih berlangsung sampai akhir April harus dimanfaatkan.
“Ada kesempatan kalau lihat dari sisi cuaca ya, curah hujan masih ada meskipun sedikit sampai dengan akhir April,” ucap Ganjar usai menanam pohon di DAS Kali Kripik, Kampung Jawi, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Minggu, 21 Maret 2021.
Ganjar menegaskan, aksi yang dilakukannya sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menanam pohon untuk memelihara alam. Sekaligus, upaya mencegah bencana.
“Kesempatan ini kita pakai untuk kalau bisa sesering mungkin kita menanam. Nah saya menggerakkan kawan-kawan, biasanya setiap Sabtu Minggu punya kesempatan berkeliling, saya ajak untuk nanam,” katanya.
Sejak musim hujan, Ganjar telah aktif melakukan kegiatan penanaman pohon. Setiap akhir pekan, sambil gowes dia selalu menyempatkan diri untuk melakukan penanaman pohon. Beberapa titik penanaman antara lain di Tawangmangu, Karanganyar, Boyolali, hingga Kabupaten Semarang.
“Hari ini saya punya kesempatan di Kota Semarang, di pinggir Sungai Kripik, Kampung Jawi. Ini ada Pak Sekda dan dari teman-teman Kampung Jawi, LHK Provinsi, semuanya kita gerakkan,” ujarnya.
KKP Tertibkan 8 Kapal di Laut Natuna Utara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan delapan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional di perairan Laut Natuna Utara dan perairan Madura. Tujuh kapal diamankan karena melakukan pelanggaran Daerah Penangkapan Ikan (DPI) sedangkan satu kapal lainnya diduga melakukan alih muat (transhipment) tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penertiban operasional kapal perikanan terus dilakukan oleh KKP sejalan dengan kebijakan Menteri Trenggono agar tata kelola perikanan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah penangkapan berlebih (overfishing).
“Dalam operasi pengawasan selama 18-19 Maret, Kapal Pengawas Perikanan KKP mengamankan delapan kapal yang melanggar ketentuan operasional,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Antam menyampaikan bahwa operasi gabungan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 05, Kapal Pengawas Hiu 03 dan Kapal Pengawas Hiu 17 di Laut Natuna Utara mengamankan tujuh kapal yang melakukan pelanggaran operasional yaitu KM. Surya Jaya Indah 08 (58 GT), KM. Garuda Hasil (46 GT), KM. Darmawan Mina Abadi (45 GT), KM. Teguh Harapan V (82 GT), KM. Sumber Sejati Baru 2 (35), KM. Adi Daya-V (95), dan KM. Danau Toba Permai (60 GT).
“Kapal-kapal ini mengoperasikan alat tangkap Jala Jatuh Berkapal (Cast Net) yang harusnya beroperasi di Laut Jawa, Selat Malaka dan Samudera Hindia. Pelanggaran DPI ini akan menyebabkan eksploitasi berlebih pada salah satu WPP,” terang Antam, seperti tertulis dalam siaran pers.
Selain ketujuh kapal tersebut, Kapal Pengawas Perikanan Hiu 09 yang melakukan patroli pengawasan di perairan Madura juga mengamankan kapal pengakut Wira Samudra B (124 GT) yang diduga melakukan illegal transhipment. Selain tidak bisa menunjukkan Berita Acara Alih Muatan, Kapal tersebut juga tidak memiliki Pamantau (observer) sebagaimana dipersyaratkan.
“Benar, satu kapal pengangkut ikan diamankan karena terindikasi melakukan transhipment tidak sesuai ketentuan,” ungkap Direktur Pemantauan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono.