Korban Tewas Akibat Kecelakaan Air India Express Jadi 17
Lontar.id – Jumlah korban tewas akibat kecelakaan pesawat Air India Express bertambah menjadi 17 orang tewas termasuk dua orang pilot.
Pesawat yang membawa 190 orang tergelincir di landasan pacu dan terbelah menjadi dua bagian saat mendarat di Bandara Calicut, Negara Bagian Kerala, Jumat, 7 Agustus 2020, menurut para pejabat.
Penerbangan itu memulangkan warga India yang terjebak karena krisis virus corona.
Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan dia sedih dengan adanya kecelakaan pesawat tersebut, seperti dilansir BBC, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Operasi penyelamatan di lokasi kecelakaan sekarang telah selesai dan korban selamat telah dibawa ke rumah sakit di Calicut dan Malappuram, menurut Kepala Menteri Kerala Pinarayi Vijayan.
Puluhan orang terluka, 15 orang di antaranya serius, kata seorang perwira polisi senior.
Air India Express mengatakan kedua pilot mereka termasuk di antara yang tewas.
6 Dari 7 Korban Terseret Ombak di Bantul Ditemukan Meninggal

Hingga Sabtu, 8 Agustus 2020, Tim SAR Gabungan telah menemukan enam dari tujuh korban terseret ombak di Pantai Gua Cemara, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Humas Basarnas Yogyakarta, Eriyanto, merinci keenam korban yang telah ditemukan tersebut. Seluruhnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Keenamnya yakni Ulli Nur Rahmi 28 tahun, sudah dievakuasi pada hari Kamis, 6 Agustus 2020, pukul 09.30; Ahmad Nur Fauzi, 30 tahun, dievakuasi pada hari Kamis, 6 Agustus 2020, Pukul 09.30 wib di pantai Gua Cemara; M. Fazir Zakir, 8 tahun, dievakuasi pada hari Jumat, 7 Agustus 2020, pukul 19.10 di pantai Pandan Simo; M. Riski Romadhon, 7 tahun, dievakuasi pada hari Sabtu ,8 Agustus 2020, pukul 08.45 di pantai Indocor; Joko Widodo, 38 tahun, dievakuasi pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020, pukul 09.45 wib di perairan Galur, Kabupaten Kulon Progo; dan satu korban lain masih dalam proses identifikasi, dievakuasi pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020, pukul 11.15 wib di Pantai Indocor.
“Dengan diketemukannya enam orang korban, sehingga jumlah korban yang belum diketemukan tinggal satu orang,” kata Eriyanto.
Thermogun Tidak Pancarkan Sinar Laser

Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan mengenai isu thermo gun yang dapat merusak sel otak manusia karena memancarkan laser.
Thermo gun merupakan salah satu jenis termometer atau alat pengukur temperatur tubuh yang umumnya diarahkan ke dahi. Penggunaan thermo gun menjadi alat andalan dalam mengukur suhu tubuh seseorang secara cepat dan tanpa kontak.
Kesalahpahaman mengenai thermo gun dibantah oleh Tim Pakar dan Dokter Muda Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dr. Shela Rachmayanti.
“Sekali lagi, thermometer ini tidak mengeluarkan sinar yang bisa mengeluarkan radiasi jadi tidak berbahaya untuk otak maupun syaraf yang ada di mata, ” jelas Dokter Shela dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Nasional, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.
Dokter Shela juga menjelaskan pengukuran suhu menjadi penting di masa pandemi ini karena suhu tubuh merupakan gejala yang paling mudah untuk dilihat dan diukur dibanding gejala lainnya yaitu batuk kering, sesak nafas, rasa lemah atau nyeri sendi.
“Suhu tubuh penting untuk diukur sebagai salah satu penapisan pada setiap kondisi. Terutama saat masuk-masuk ke tempat umum. Nah, suhu tubuh normal itu biasanya di kisaran 36,5- 37,5 derajat celcius lebih dari itu kita perlu waspada, ” tambah dokter Shela.
Madrasah Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Menteri Agama Fachrul Razi memperbolehkan madrasah di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, ada syaratnya dan madrasah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini disampaikan Menag dalam webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman,” kata Menag pada Webinar yang disiarkan pada kanal Youtube Kemendikbud RI, Jumat, 7 Agustus 2020, seperti tertulis dalam rilis.
Menag menyampaikan hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. “Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk mensukseskan dengan sebaik mungkin,” ujar Menag