Palsukan Hasil Rapid Terancam Pidana 4 Tahun
Lontar.id – Memalsukan surat keterangan hasil rapid tes Covid-19 terancam dengan pidana penjara selama empat tahun. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Menurut Wiku, Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi berbagai informasi yang ramai di media sosial tentang hasil rapid tes Covid-19 yang dipalsukan dan terdapat indikasi transaksi jual beli.
Melalui rilis tertulis, Jumat, 1 Januari 2021, Wiku menjelaskan bahwa surat keterangan dokter yang menyatakan negatif Covid-19 adalah aturan dari prasyarat perjalanan. Yang bertujuan mencegah penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
“Dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhkan sanksi. Sanksi diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pasal 267 ayat 1, pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara selama 4 tahun,” tegasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis, 31 Desember 2020, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Masyarakat diminta untuk menghindari melakukan praktek kecurangan tersebut. Bahkan bila ada masyarakat yang mengetahui hal tersebut terjadi, diminta segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. Karena jika dibiarkan dapat berdampak pada penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat tidak terkendali.
Bahayanya lagi, dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa. Apabila orang yang ternyata positif, namun menggunakan surat keterangan yang palsu dan akhirnya menulari mereka yang berada di kelompok masyarakat yang rentan. “Maka jangan pernah bermain-main dengan hal ini,” tegas Wiku.
KA Rajabasa Kembali Beroperasi pada 1 Januari 2021
Mulai hari pertama tahun 2021, kereta api Rajabasa dengan rute Stasiun Kertapati – Tanjung Karang kembali beroperasi memberikan kemudahan bagi masyarakat berpergian secara aman dan nyaman pada masa pandemi covid-19.
Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Lampung saat ini KAI sudah menyediakan layanan kereta api Rajabasa yang berangkat dari Stasiun Kertapati pukul 08.30 WIB yang akan singgah di Stasiun Payakabung, Prabumulih, Peninjawan, Baturaja, Martapura, Waytuba, Blambangan Umpu, Negri Agung, Tulung Buyut, Negara Ratu, Ketapang, Kota Bumi, Sulusuban, Haji Pemanggilan, Bekri, Tegineneng, Rejosari, Tanjung Karang.
Aida menambahkan untuk mengurangi pembelian secara langsung Stasiun tidak lagi melayani pemesanan tiket, masyarakat dapat memanfaatkan sistem online dengan menggunakan aplikasi KAI Acces ataupun aplikasi lainnya serta agen resmi yang dapat dilakukan pemesanan tiket pada H-7. Dengan menggunakan sistem daring (online) diharapkan lebih terjamin dalam penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sementara itu untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya melayani tiket go show atau dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,”terangnya. Dalam mendukung kebijalan ini mulai 1 Januari 2021, KAI mengurangi layanan pembelian tiket langsung untuk Stasiun Muara Enim dan Tebing Tinggi.
Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan, dengan selalu menggunakan masker, face shiled selama perjalanan dan menjaga jarak. Selain itu menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui hasil rapid test antibodi atau PCR yang masih berlaku selama 14 hari
KAI telah bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) untuk menyediakan pelayanan tersebut dengan harga terjangkau Rp. 85.000 di Stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuklingga, Tanjung Karang, Kota Bumi, Martapura dan Baturaja.
Penegakan Disiplin Prokes Dilakukan Sampai Herd Immunity Tercapai
Penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan hingga seluruh maayarakat mendapatkan vaksin dan herd immunity (kekebalan kelompok) tercapai.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis, 31 Desember 2020, seperti tertulis dalam rilis Satgas Penanganan Covid-19, Jumat, 1 Januari 2021.
Pemerintah, kata Wiku, telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi penularan Covid-19 di tahun 2021. Hal ini dikarenakan tren kasus positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya penurunan signifikan.
Dia menyebut langkah pertama ialah memperketat disiplin protokol kesehatan semakin diperketat.
“Untuk memastikan masyarakat sepenuhnya patuh. Penegakan disiplin ini akan terus dilakukan hingga nanti seluruh masyarakat mendapatkan vaksin dan tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok),” jelasnya.
Kedua, upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), _tracing_ (pelacakan) dan treatment (perawatan) terus diperkuat. Dan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dan kontak erat yang positif dapat dideteksi lebih cepat, dan juga memperoleh penanganan kesehatan sesuai standar. Sehingga menekan angka kasus aktif dan mengurangi angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.
Langkah ketiga jika kasus positif masih tinggi, adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. “Penting diketahui, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi, ini sangat berpotensi meningkatkan angka penularan,” jelasnya.
Oleh karena itu, dengan pembatasan mobilitas ini diharapkan dapat menekan penularan yang terjadi. Pembatasan ataupun pelonggaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan di suatu daerah merupakan aspek yang harus dilakukan sejalan dengan naik turunnya kasus Covid-19.
Dan ia berharap pada tahun 2021 masyarakat tetap mengedepankan semangat dan optimisme, karena dapat menjadi titik balik penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Apabila seluruh kebijakan dalam rangka upaya penanganan pandemi Covid-19 dipatuhi masyarakat.
Timnas U21 Tutup TC Persiapan Seagames 2021
Tim nasional Indonesia akhirnya menyelesaikan pemusatan latihan (Training Center). Kegiatan yang telah berjalan selama satu pekan lebih itu, merupakan bekal sebagai persiapan mereka menjelang SEA Games 2021.
TC pun ditutup dengan laga internal game, dimana pelatih kepala tim, Shin Tae-yong membagi tim menjadi dua, tim Biru dan tim Oranye. Laga dimenangkan oleh tim Oranye dengan Syahrian Abimanyu memborong dua gol kemenangan tim yang berkesudahan dengan skor 2-0, pada laga yang berlangsung di Lapangan D (Panahan) kompleks Stadion Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020.
Usai laga dan melihat perkembangan tim selama pemusatan latihan, Shin Tae-yong mengatakan dirinya lebih fokus lebih dahulu ke pemulihan fisik. “Saya tekankan dan fokus untuk pengembalian fisik dasar pemain, setelah melihat mereka tidak melakukan aktivitas di tim, dan dengan tak ada latihan, mereka mungkin satu hingga dua bulan libur,” kata Shin.
“Kita juga sengaja membuat pertandingan internal dengan durasi waktu 25 menit dikali dua. Melihat para pemain saya rasa cukup dan sangat puas dengan kemampuan anak-anak yang sangat bagus, serta fisik mereka cukup bagus,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengapresiasi TC Timnas Indonesia persiapan dapat berjalan lancar. Ia menyebut para pemain tampak bersemangat dan PSSI selalu mendukung penuh program timnas Indonesia dan pelatih Shin Tae-yong.
“Alhamdulillah TC kali ini berjalan lancar. Setelah ini para pemain pulang ke daerah masing-masing. Kami harap para pemain bisa menjaga kondisi dan tetap menjalani latihan mandiri dengan baik. Hal ini agar saat TC berikutnya, mereka bisa lebih baik dan siap,” kata Iriawan.