Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat
Lontar.id – Pemerintah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021, seperti tertulis dalam rilis.
Presiden menegaskan, kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah. Kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.
“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ujarnya.
Lebih jauh Kepala Negara memaparkan, pada PPKM Darurat ini akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. “Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” imbuhnya.
Pemerintah, imbuh Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran COVID-19.
“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Kepala Negara pun meminta untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.
“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandasnya.
Polisi Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.SI., menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.
“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kilogram,” terang Kadivhumas dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Juli 2021.
Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Lanjut terang Kadivhumas, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.
“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” terang terang Kadivhumas.
7 haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar. Namun yang lebih penting dari itu, kata terang Kadivhumas, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dibut pohon lalu dibakar tersebut polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.
“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian terang terang Kadivhumas.
Ganjar Minta Warga tak Panik dengan PPKM Mikro Darurat
Pemerintah Pusat resmi memberlakukan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat pada 3-20 Juli 2021. Sebanyak 48 kabupaten/ kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, dan 74 kabupaten/ kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Jawa Bali, menjadi target penerapan kebijakan itu.
Untuk Provinsi Jawa Tengah, semua daerah ditetapkan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat. Rinciannya, 13 kabupaten/ kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.
“Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan. Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar. Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat. Levelingnya sudah disiapkan dan tindakan tegas dilakukan. Semua mesti kompak, insyaallah Jateng semuanya siap,” kata Ganjar, saat meninjau Jogo Tonggo di Desa Wirun Purworejo, Kamis, 1 Juli 2021, seperti dilansir laman resmi Pemprov Jateng..
Ganjar meminta masyarakat tidak panik dengan penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Tindakan yang diambil saat ini hanyalah pengetatan saja, dan semua harus mendukung.
“Jangan panik, kita hanya butuh mengetatkan saja. Tindakan-tindakan ini karena situasinya sedang tidak baik-baik saja. Memang butuh tindakan yang lebih ketat dan serius,” jelasnya.
Ganjar meminta seluruh bupati/ wali kota di Jateng untuk melaksanakan PPKM Mikro Darurat dengan ketat. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terbuka, mana yang harus ada, mana yang ditutup, dan dukungan masyarakat seperti apa.
“Bupati/ wali kota harus mencari jalan keluar, sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Tidak boleh ada satupun bupati/ wali kota yang menawar, semuanya harus melaksanakan dengan baik. Kalau 14 hari bisa dilakukan, maka ini bisa menekan,” tegasnya.
Jika ada masyarakat yang kesulitan selama PPKM Mikro darurat dilaksanakan, Ganjar meminta agar menghubungi pejabat di daerahnya masing-masing. Ganjar juga meminta masyarakat melapor ke call center di kabupaten/ kota atau provinsi, jika mengalami kesulitan.
“Kalau ada masyarakat kesulitan, saya minta kawan-kawan kabupaten/ kota membantu. Ada call center yang bisa dihubungi. TNI/ Polri digerakkan, Babinsa/ Bhabinkamtibmas, camat, Kades semuanya bekerja. Saya minta Jogo Tonggo hidup, sehingga bisa membantu,” ucapnya.
Dari pengalaman yang sudah terjadi, Ganjar melihat praktik Jogo Tonggo di masyarakat berjalan baik. Beberapa tempat yang dikunjungi semua saling tolong menolong antarwarga.
Kementerian PUPR Bangun Pengendali Banjir di Kendari
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari tengah membangun sistem pengendalian banjir Kota Kendari dari hulu ke hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Wanggu yang merupakan sungai utama yang melintasi Kota Kendari.
Pembangunan sistem pengendali banjir ini dilakukan secara menyeluruh. Di bagian hulu dan tengah sedang dibangun enam check dam yang berfungsi sebagai bangunan pengendali sedimen agar kapasitas sungai tetap terjaga dan mengurangi sedimentasi di muara sungai. Di bagian hulu pula akan dibangun Kolam Retensi Baruga/Nanga-nanga yang saat ini masih pada tahap penyusunan dokumen lingkungan. Pada bagian tengah terdapat Kolam Retensi Boulevard yang telah rampung, sedangkan di hilir akan dilengkapi tanggul sungai hingga muara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan banjir di Indonesia harus dilakukan secara terintegrasi berdasarkan satuan wilayah sungai dari hulu ke hilir tanpa dibatasi wilayah administrasi, sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Menurut saya rencana penanganan Banjir Kota Kendari ini sangat bagus dan lengkap. Harapannya bisa jadi contoh untuk pengendalian banjir perkotaan di wilayah lainnya,” kata Menteri Basuki saat meninjau kolam retensi atau waduk pengendali banjir di kawasan Sungai Wanggu Jalan Boulevard Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) secara daring, Rabu, 30 Juni 2021.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, Kota Kendari dibelah oleh Sungai Wanggu sebagai sungai utama. “Karena itu, kami fokus membangun sistem pengendali banjir di Sungai Wanggu dengan mengadopsi sistem hulu – hilir karena akan berdampak besar dalam mengurangi risiko banjir di Kota Kendari yang kerap terjadi, seperti banjir besar pada 2013 lalu” ujar Endra.