Pemerintah Bertekad Wujudkan Kemandirian Industri Obat dan Alkes
Lontar.id – Kementerian Perindustrian bertekad mewujudkan kemandirian industri obat dan alat kesehatan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam pada webinar bertajuk “Efek COVID-19, Urgensi Ketahanan Sektor Kesehatan”, Senin, 21 Desember 2020.
Menurutnya, industri farmasi dan alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mampu mencatatkan kinerja gemilang di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19. Sebab permintaan domestik terhadap produk dari kedua sektor strategis tersebut cukip tinggi.
“Serta mendorong sektor ini agar dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri,” kata dia, seperti tertulis dalam rilis.
Dirjen IKFT menegaskan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
Tujuan Inpres tersebut adalah untuk menciptakan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan nasional, sehingga masyarakat memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, dan berkesinambungan.
“Saat ini, pemerintah mendorong industri farmasi nasional untuk terus membangun struktur yang lebih dalam dan terintegrasi, sehingga mampu menghasilkan produk-produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi,” paparnya. Guna mencapai sasaran itu, diperlukan iklim usaha yang kondusif, dengan didukung ketersediaan bahan baku dan penguasaan teknologi.
Lebih lanjut, kata dia, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi. Melalui penerapan aturan ini, penghitungan TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based.
Khayam menjelaskan, penghitungan nilai TKDN produk farmasi yang berdasarkan pada processed based, dilakukan dengan pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50%, proses penelitian dan pengembangan sebesar 30%, proses produksi sebesar 15% serta proses pengemasan sebesar 5%.
PSSI Akan Panggil Sekretaris Tim Sriwijaya FC Terkait Mahar
Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi memastikan Badan Yudisial PSSI akan memanggil Sekretaris Tim Sriwijaya FC Achmad Haris dan Djoko Purwoko terkait uang mahar 100 ribu dolar Singapura untuk menjadikan Dodi Reza Alex Noerdin menjadi manajer tim nasional Indonesia U-19.
“Kedua orang tersebut akan dipanggil oleh Badan Yudisial. Ketua Umum PSSI juga mendukung. Sebenarnya secara lisan, PSSI sudah mendapat laporan dari Haris dan Djoko soal kasus ini. Namun, secara lembaga, PSSI perlu mengklarifikasi secara resmi agar semua pernyataannya bisa dipertanggung jawabkan,’’ kata Yunus, seperti dilansir laman resmi PSSI, Senin, 21 Desember 2020.
Yunus juga mengatakan apapun keputusan Badan Yudisial harus dihormati oleh semua pihak.
“Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) tetap harus dikedepankan. Anda tidak bisa menuduh seseorang dengan asumsi liar di media sosial. Itu sebabnya Badan Yudisial akan memanggil keduanya guna dimintai keterangan,’’ imbuh Yunus.
Dalam keterangan sebelumnya, Haris sudah membantah terlibat jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-19. Dia juga mengingatkan bahwa keterangan di kuitansi yang beredar pun sudah jelas tidak terkait hal tersebut.
“Sekarang gini, ya, yang tertera di kuitansi itu apa tulisannya? Itu tiket Piala Dunia dan cuma sekadar bisnis. Apa salah kalau mau berbisnis?” kata Haris.
“Saya tidak tahu apa-apa soal isu yang lain. Sekarang tinggal dilihat saja apa itu keterangan di kuitansinya,” sambungnya.
Djoko Purwoko juga membantah narasi yang telah dihembuskan terkait jual-beli jabatan manajer. Dia merasa ada pihak yang tak senang dengan PSSI pimpinan Mochamad Iriawan dan Dodi selaku mantan petinggi Sriwijaya FC.
KJRI San Fransisco Laksanakan Program Warung Konsuler on The Wheel
Program KJRI San Francisco Peduli Covid-19 telah dilaksanakan, salah satunya adalah Warung Konsuler “on the wheel” di Sacramento.
Kondisi Covid-19 di Amerika Serikat (AS) sangat berdampak dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di AS termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di AS.
Salah satu dampak dari Pandemi Covid-19 di AS adalah terbatasnya pergerakan orang di AS mengingat masing-masing Negara Bagian/State memiliki peraturan dan kebijakan berbeda terkait Covid-19.
WNI yang tinggal jauh dari San Francisco mengalami kesulitan untuk datang ke San Francisco, baik karena jarangnya frekuensi penerbangan maupun karena kekhawatiran kesehatan mereka selama dalam perjalanan.
Dalam program on the wheel tersebut, semua proses pelayanan bagi WNI dilaksanakan sepenuhnya dalam kendaraan khusus yang dirancang khusus untuk memberikan pelayanan secara mobile/bergerak.
“Pada kesempatan ini sebanyak 15 orang WNI mendapatkan pelayanan pembuatan Paspor RI, legalisasi dokumen, pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan 4 orang WNA datang untuk memperoleh informasi langsung mengenai pembuatan Visa Indonesia di tengah pandemi,” demikian tertulis dalam rilis Kemenlu, Senin, 21 Desember 2020.
Kegiatan Warung Konsuler on the wheel ini dilaksanakan dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan setempat yakni dengan pengaturan jadwal bagi para pemohon yang diinfokan melalui short message service (SMS), menjaga jarak serta menggunakan masker selama pelayanan.
Para WNI yang mendapat pelayanan menyampaikan apresiasi kepada KJRI San Francisco atas penyelenggaraan Warung Konsuler ini.
Program ini mempermudah mereka dalam mengurus perpanjangan paspor dan dokumen kekonsuleran lainnya. Mereka juga merasa aman dan nyaman dengan adanya penerapan Protokol Kesehatan. Setiap pemohon pada Warung Konsuler juga mengisi survey kepuasan setelah pelayanan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan.
Selain kegiatan Warung Konsuler, KJRI San Francisco juga mendistribusikan paket kepada WNI berisi alat-alat sanitasi seperti Masker, hand sanitizer, sarung tangan dan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh termasuk beberapa kebutuhan pokok lainnya
Satgas Covid-19 Terbitkan Edaran Prokes Liburan Akhir Tahun
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru bagi para pelaku perjalanan di dalam maupun dari luar negeri.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan ketentuan ini merupakan bagian upaya menanggulangi penularan COVID-19. Pengalaman liburan sebelumnya, tuturnya, selalu diikuti oleh peningkatan jumlah kasus penularan COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia.
“Pengalaman tiga liburan sebelumnya, mobilitas warga selalu memicu peningkatan kasus penularan baru. Oleh karena itu, sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini,” kata Wiku, dalam siaran pers, Minggu, 21 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Surat Edaran No.3 Tahun 2020 dan berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021 tersebut antara lain berisi kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan