Pemerintah Terbitkan SKB Pengawasan Netralitas ASN
Lontar.id – pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) mengenai Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Hal itu untuk mengantisipasi serta menekan kejadian pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama dengan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menandatangani SKB tersebut yang dilakukan secara terpisah di kantor masing-masing.
“Penerbitan SKB ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi ASN di seluruh Indonesia untuk tetap dapat menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam politik praktis dimasa pilkada serentak,” jelas Menteri Tjahjo dalam acara Penandatanganan SKB Netralitas di Kantor Kementerian PANRB, Kamis, 10 September 2020, seperti tertulis dalam rilis.
Sebagaimana tercantum dalam UU No. 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dengan demikian, meski hak suara ASN sebagai pemilih tidak dicabut, tetapi perlu diatur agar ASN tidak melanggar asas netralitas dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Upaya Penurunan Stunting di Indonesia Harus Digenjot
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan upaya penurunan angka stunting di Indonesia harus semakin digenjot untuk dapat mencapai target yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo yaitu berada di angka 14% pada tahun 2024.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, saat ini telah terjadi penurunan prevalensi stunting dari 30,8% pada tahun 2018 (Riskesdas 2018) menjadi 27,67% tahun 2019 atau turun sekitar 3,13%.
“Kalau kita lihat angka kelahiran kita sekitar 4,8 juta pertahun, berarti paling tidak pertahunnya angka stunting kita harus di bawah 680 ribu sekian. Kalau angka stuntingnya pertahun sudah di atas 680 ribu, kita tidak bisa mencapai target yang sudah ditetapkan oleh presiden,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Virtual Mengukur Keberhasilan Pengentasan Kemiskinan di Tahun 2020, Kamis, 10 September 2020.
Bawaslu Terima 52 Aduan Pilkada Serentak 2020
Hingga 21 Agustus 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menerima sebanyak 52 permohonan penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 6 permohonan ‘online’ dan 46 permohonan langsung.
Menurutnya, sebanyak 46 permohonan diregister, 3 permohonan tidak diregister, dan 3 permohonan tidak diterima. Dari 46 permohonan yang diregister, lanjut dia, 43 kasus telah disidangkan dan 3 kasus akan diputus.
“Dalam permohonan sengketa, Bawaslu menerima permohonan secara ‘online”. Jika pemohon kesulitan mendatangi kantor Bawaslu, maka bisa dilakukan permohonan secara online dan kemudian disusulkan surat permohonannya. Selanjutnya, Bawaslu bisa menindaklanjuti,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Bawaslu RI, Kamis, 10 September 2020.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini menungkapkan sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pilkada, penerimaan permohonan penyelesaian sengketa dilakukan melalui dua cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Dirinya menjelaskan penerimaan permohonan secara tidak langsung dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).
“Para pemohon dapat mengajukan permohonan yaitu tiga hari terhitung sejak dikeluarkannya berita acara atau surat keputusan KPU,” sebut lelaki yang akrab disapa Bagja ini.
PT KAI Akan Tata dan Kembangkan Stasiun Tugu Yogyakarta
PT. KAI Persero berencana melakukan penataan dan pengembangan Stasiun Tugu Yogyakarta. Stasiun utama di Yogyakarta ini nantinya akan lebih luas hingga mampu menampung UMKM di Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama PT. KAI Persero, Didiek Hartantyo usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (10/09). Bertempat di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Didiek mengungkapkan, kedatangannya kali ini juga sekaligus sowan dan memperkenalkan diri sebagai direktur utama yang baru di PT. KAI.
“Selain silahturahmi, kami juga mengungkapkan ingin melanjutkan kerja sama dalam rangka penataan dan pengembangan Stasiun Tugu. Dengan rencana ini, semoga untuk kali ini bisa terwujud dengan terlaksananya pengembangan quick wins (program percepatan) penataan selasar Malioboro,” jelasnya.
Didiek mengatakan, rencana penataan dan pengembangan Stasiun Tugu akan dimulai pada tahun ini dan target penyelesaiannya di akhir tahun ini juga. Untuk alokasi anggaran, menurut Didiek nantinya akan ditangani melalui kerja sama dengan anak perusahaan.
“Pengembangannya saat ini masih desain awal, makanya kami datang meminta pendapat Ngarsa Dalem dulu soal konsep-konsepnya, pola kerja samanya, sehingga kita bisa saling memahami dan saling terbuka dalam pengembangannya,” imbuhnya.