Lontar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten membuka lowongan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021. Total terdapat 154 formasi CPNS dan 2.572 formasi PPPK.
Dilansir laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Selasa, 1 Juni 2021, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet mengatakan proses seleksi CPNS akan mengikuti jadwal yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Saat ini proses seleksi CPNS dan PPPK tinggal menunggu jadwal resmi yang akan dirilis.
“Jadwal awalnya, pengumuman lowongan formasi CPNS dan PPPK digelar tanggal 31 Mei 2021, namun hasil dari Rakornas diputuskan akan dijadwalkan ulang. Saat ini kami juga masih menunggu jadwal resminya dari pusat,” paparnya.
Adapun 154 formasi CPNS tersebut terdiri dari 117 formasi untuk tenaga kesehatan mulai dari dokter, bidan, hingga apoteker. Sedangkan 37 lainnya akan diisi tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara 2.572 formasi PPPK akan diisi formasi untuk guru.
Terkait informasi seputar CPNS dan PPPK tahun 2021, Slamet meminta masyarakat untuk mengakses ke kanal resmi panselnas, https://sscasn.bkn.go.id/ . Ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beredarnya berita hoaks seputar seleksi CPNS tahun 2021.
“Pantau di kanal resmi. Kalau ada informasi terkait formasi, jadwal pelaksanaan, atau hal seputar seleksi CPNS 2021 tapi bukan dari sumber utama, segera cek dan jangan mudah percaya. Apalagi jika ada penawaran macam-macam terutama sampai meminta membayarkan biaya tertentu, harus dihindari karena tidak ada pemungutan biaya apapun dalam proses seleksi CPNS,” tegasnya.
Sumut Perpanjang PKM Hingga 14 Juni
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mulai 1 – 14 Juni 2021. Hal tersebut dilakukan untuk lebih memaksimalkan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, Selasa, 1 Juni 2021, menyampaikan, perpanjangan PKM tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/20/INST/2021 tanggal 31 Mei 2021, tentang Perpanjangan PKM Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumut.
“Pandemi belum berakhir, karena itu, untuk memaksimalkan upaya pengendalian Covid-19, Pak Gubernur kembali memperpanjang PKM di Sumut,” ujar Irman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, seperti tertulis dalam rilis.
Irman menyebutkan, hingga 31 Mei 2021 angka kematian (Case Fatality Rate/CFR) masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,3%, Positivity Rate masih tinggi di atas 7,6 % dan angka keterisian tempat tidur isolasi 62,03 % dan ICU Covid-19 sebesar 51,77%.
Karena itu, diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur, serta mengaktifkan posko-posko Satgas sampai di tingkat dusun/lingkungan, desa dan kelurahan.
Instruksi Gubernur tersebut ditujukan kepada para Bupati/Walikota se-Sumut. Bupati/Walikota antara lain diminta untuk mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, yang meliputi pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 % dan Work From Office (WFO) sebesar 50 % dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Opsi Jalur Khusus Road Bike di Jakarta
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar rapat operasionalisasi jalur khusus road bike. Rapat tersebut juga akan mengevaluasi uji coba pengoperasian jalur khusus, termasuk membuka opsi lain untuk menjadikan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai jalur khusus road bike.
“Apakah jalan layang itu (JLNT Casablanca) cocok nggak atau bisa nggak digunakan sebagai tempat untuk road bike? Atau mungkin kalau perlu kita gunakan kita cari tempat lain, apa di Kemayoran atau di mana gitu. Inilah nanti kita akan evaluasi bersama,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 1 Juni 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya juga tengah mengkaji wacana untuk melakukan penilangan kepada para pesepeda road bike yang melintas di luar jalurnya. Dia menyebut pihaknya telah mengantongi dasar hukum untuk melakukan penindakan tersebut.
Terkait mekanisme penilangan kepada pesepeda road bike, Kepolisian masih mengkaji teknis penindakan tersebut. Namun dia mengatakan penindakan kepada pesepeda yang melanggar tersebut harus segera dirumuskan untuk mencegah konflik antara pemotor dan pesepeda.
“Untuk melakukan penegakan hukum kepada para pengguna sepeda ini memang dasarnya ada, yaitu Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan bagi kendaraan yang tidak bermotor wajib menggunakan jalur yang sudah ditentukan dan diatur dalam Pasal 122 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini masalah mendesak karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda khususnya road bike. Apalagi sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang disiapkan oleh pemerintah, khususnya di jalan Sudirman-Thamrin,” jelasnya.
Untuk diketahui Beberapa hari terakhir, pesepeda road bike yang melintas di luar jalur sepeda memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tindakan road biker yang melintas di luar jalur sepeda memicu perdebatan antara pemotor dan pesepeda.
Meski telah disediakan jalur khusus, para road bikers tetap terpantau melintas di luar JLNT Casablanca. Beberapa unggahan di media sosial menunjukkan konvoi road biker melintas di jalur Sudirman-Thamrin.
Produk UMKM Jabar Tembus Namibia
Sebanyak 12 perusahaan UMKM Jawa Barat di bawah naungan ASEPHI (Association of Exporters and Producers of Indonesian Handicraft/Asosiasi Exportir dan Produsen Kerajinan Indonesia) Provinsi Daerah Jawa Barat mendapat kesempatan untuk memamerkan produknya di kota Windhoek, Namibia, mulai 28 Mei 2021 hingga 10 Juni 2021.
Dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pameran produk UMKM Indonesia ini diselenggarakan atas kerja sama KBRI Windhoek dengan ASEPHI Jawa Barat dan Namibian Craft Center mengusung tema “From Village to Global Market”. Kegiatan ini diselenggarakan di Omba Gallery yang merupakan pusat produk UMKM khas Namibia di Namibia Craft Center.
Pameran UMKM Indonesia di Namibia dibuka oleh Dubes RI-Windhoek, Wisnu Edi Pratignyo yang dalam sambutannya menyatakan bahwa pameran ini menjadi ajang memperkenalkan produk UMKM Indonesia kepada masyarakat Namibia maupun warga asing yang berada di Namibia. Diharapkan dari pameran ini dapat membuka jalan dan peluang bagi UMKM Indonesia untuk menembus pasar Afrika, khususnya Namibia.
Pihak Omba Gallery, yang diwakili Expert Coordinator, Jurgen Werz, menyambut baik pameran yang diselenggarakan oleh KBRI. Omba Gallery terbuka untuk berbagai bentuk promosi tidak hanya produk kerajinan tetapi juga produk seni dan budaya. Jurgen merasa puas bekerja sama dengan Indonesia dan berharap agar pihaknya dapat bekerja sama lebih erat dengan KBRI dalam upaya peningkatan keahlian para pengrajin.
Pameran UMKM Indonesia di Windhoek menampilkan beragam produk mulai dari baju batik, produk sulam, asesoris dan perhiasan wanita, keramik, tas kulit, dan sepatu. KBRI juga akan mempromosikan produk UMKM tersebut pada ajang pameran lainnya di Namibia, antara lain, Ongwediva Trade Fair pada akhir Agustus 2021 dan kegiatan promosi seni budaya KBRI, yaitu batik workshop dan fashion show pada awal Juli 2021.