Pengelolaan Dana Desa Harus Diawasi Secara Cermat
Lontar.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjalankan perannya sebagai pengawas pengelolaan Dana Desa oleh pemerintah desa secara cermat dan sesuai regulasi, mengingat besarnya nilai Dana Desa.
“BPD harus lebih cermat dan juga hati-hati, karena dana yang banyak berpotensi penyelewengan. Jangan sampai aparatur pemerintah desa, termasuk BPD berurusan dengan aparatur penegak hukum,” ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi,
saat mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD Abdesi) Purbalingga, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng, Kamis, 23 Juli 2020.
Menurutnya, pemerintah pusat telah membuat kebijakan untuk membangun Indonesia melalui desa yang berimbas pada peningkatan Dana Desa (DD) tiap tahunnya.
Jumlah Dana Desa yang diterima Kabupaten Purbalingga tahun 2019 senilai Rp237 miliar. Tahun 2020, nilai tersebut bertambah Rp8 miliar menjadi Rp245 miliar untuk 224 desa di seluruh wilayah Purbalingga.
Pengecualian Tunjangan Profesi untuk Guru SPK Harus Sesuai Aturan
Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Adi Suryadi Culla, berpendapat bahwa pengecualian pemberian tunjangan profesi kepada guru yang bertugas di sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) sebaiknya tidak menyimpang dari aturan yang ada di dunia pendidikan.
“Misalnya tidak bertentangan dengan undang-undang dosen dan guru dalam pemberian insentif. Karena guru itu memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan profesi. Kan pemahaman awan adalah guru yang memiliki sertifikasi itu ya mendapatkan tunjangan,” jelasnya, Rabu, 22 Juli 2020.
Hal semacam itulah yang menurutnya perlu diklarifikasi dan dijelaskan oleh Kemendikbud, agar masyarakat memahami dan tidak ada polemik.
Adi menegaskan bahwa pemerintah harus mengklarifikasi dengan tegas tentang apa saja yang menjadi legal standing dari keputusan itu. Sehingga tidak bisa dengan aturan. “Harus ada pernyataan tegas, begitu,” tambahnya.
Sementara, pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Khamim Zarkasih Putro, yang dihubungi melalui pesan Whatsapp, berpendapat bahwa guru yang sudah tersertifikasi dan telah mengajar sesuai dengan bidangnya, dan jamnya telah terpenuhi berhak atas tunjangan profesi.
“Kalaulah lembaga pendidikan tempat mereka mengabdi (misalnya di SPK), dipandang belum memenuhi 8 standar pendidikan sebaiknya pemerintah mendorong dan memfasilitasi agar segera memenuhi 8 standar itu,” urainya.
“Guru di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag hendaklah mendapatkan perlakuan yang sama, mengingat mereka semua ikut mensukseskan pendidikan di Indonesia,” imbuhnya.
IZI Siapkan Genset dan Tenda untuk Korban Banjir Luwu Utara
Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan (Sulsel), menyediakan dua genset, kabel sepanjang 300 meter, serta 40 tenda berkapasitas lima hingga enam orang untuk pengungsi korban banjir bandang di Dusun Manangi, Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.
“Warga bergantung dari sumur yang ada di perkebunan sawit ini. Mereka punya dinamo. Berhubung tidak ada aliran listrik, tidak bisa digunakan,” terang Muhammad Ichsan, koordinator posko IZI bagi korban bencana Luwu Utara, melalui rilis tertulis.
Saat perayaan Idul kurban besok, IZI juga berencana mendistribusikan olahan daging qurban berbentuk abon kepada pengungsi banjir bandang Luwu Utara.
“Kami (Inisiatif Zakat Indonesia) turut berbelasungkawa atas terjadinya bencana yang terjadi di Luwu Utara, dan memutuskan bahwa pendistribusian Abon Qurban IZI akan menyentuh warga pengungsi di sana,” jelas Wildhan Dewayana selaku Direktur Utama IZI.
1.374 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji
Hingga Rabu, 22 Juli 2020, jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan bertambah menjadi 1.390 orang. Hal itu dikatakan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin di Jakarta.
“Sejak 2 Juni sampai sore ini, ada 1.390 jemaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan,” terangnya seperti tertulis dalam rilis Kemenag.
Sebanyak 1.374 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar (SPM) dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka,” sambungnya.