Pesan Mantan Napi Teroris untuk Ganjar Pranowo
Lontar.id – Sejumlah mantan narapidana kasus terorisme (napiter)
memberikan pesan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berulang tahun ke-52, sekaligus bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober.
Eksnapiter dari Kota Semarang Sri Pujimulyo Siswanto, berpesan kepada pemuda untuk tidak terhasut dengan informasi yang bertentangan dengan agama, dan bangsa.
“Agar tidak mudah menerima informasi atau berita yang belum jelas, terkait dengan permasalahan yang bersinggungan dengan masalah keagamaan. Ini sangat rawan,” kata mantan teroris yang pernah menyembunyikan Nordin M Top dan Dr Azhari.
Pria yang juga pernah menyembunyikan mantan tokoh teroris Abu Tholut ini menyarankan agar pemuda atau seseorang yang mendapatkan informasi berkaitan dengan persinggungan agama, agar bertanya langsung kepada ahlinya. Termasuk, menghindari rasa menutup diri. Atau berusaha untuk membangun komunikasi.
“Agar tidak mudah terhasut atau terprovokasi kepada hal-hal yang melawan pemerintah,” ucapnya, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng, Rabu, 28 Oktober 2020.
Dalam kesempatan itu dia ditemani eks napiter lain dari Solo Raya, yakni, Joko Tri Hatmanto dari Sukoharjo, Paimin dari Sragen, dan Surono dari Karanganyar.
Eksnapiter lain, Paimin juga mengatakan, dia pernah tersandung kasus dengan menjadi bagian dari aksi teror. Oleh karena itu di momen Hari Sumpah Pemuda ini dia berpesan agar pemuda tidak terbawa arus seperti dirinya.
“Mudah-mudahan semua pemuda di negara Indonesia ini harus hati-hati cara bergaul. Intinya, jangan sampai melakukan perbuatan radikal seperti apa yang sudah saya lakukan,” kata Paimin.
Mantan teroris peracun polisi di Kemayoran ini juga mengucapkan ulang tahun kepada Ganjar. Dia berharap agar Ganjar menjadi pemimpin yang amanah.
“Mudah-mudahan kelak senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” pesan pria yang kini beternak lele.
Serahkan 22 Ribu Sertifikat, Jokowi Pesan Agar tak Dijual
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 22.007 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, di Stadion Simangaronsang Doloksanggul, Humbahas, Selasa, 27 Oktober 2020 siang.
Penyerahan sertifikat itu sebagai bagian dari rangkaian kegiatannya di Sumut. Sebelumnya Jokowi meninjau kawasan Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Jokowi menjelaskan bahwa kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh presiden menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
“Apa sih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,” ujar Jokowi, seperti dilansir laman resmi Pemprov Sumut, Rabu, 28 Oktober 2020.
Untuk diketahui, puluhan ribu sertifikat yang diserahkan presiden terdiri atas 20.637 sertifikat yang berasal dari program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 47 sertifikat untuk rumah ibadah, 1.236 sertifikat untuk aset dan barang milik negara, serta 87 sertifikat untuk bidang lahan yang berada di kawasan lumbung pangan yang berada di Kabupaten Humbahas.
Mayat Mahasiswi Membusuk di Kamar Kos Yogyakarta
Seorang mahasiswi asal Karo, Sumatera Utara (Sumut), Ekin Suranta (23), ditemukan meninggal dan sudah membusuk di kamar kosnya, Jalan Babaran, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo Inspektur Satu (Iptu) Nuri Aryanto, yang dihubungi wartawan, Rabu, 28 Oktober 2020, membenarkan adanya penemuan mayat mahasiswi tersebut.
“Iya betul ada mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya. Kejadiannya pada Minggu, 25 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB,” kata Iptu Nuri.
Informasi yang diperoleh, mahasiswi ini baru dua bulan menempati kos tersebut. Korban meninggal diduga karena sakit yang dideritanya.
Beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia, teman-teman korban sempat menghubungi namun tidak mendapat jawaban. Korban yang gemar bersepeda ini juga tak lagi terlihat keluar kos.
Beredar Broadcast Hoaks Bantuan Covid-19 untuk Pemilik SIM C
Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19.
Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.
Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.
Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan “NGIMPI!!!”. Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata.
Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya.