Polda Metro Jaya Amankan 15 Orang Terkait Prostitusi Anak
Lontar.id – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang saat menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat protitusi online.Ke lima belas orang tersebut terdiri dari joki, pelanggan dan pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa Sebagian PSK yang terlibat kasus prostitusi tersebut masih anak-anak.
Melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021, disebutkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari pihaknya mendatangi Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X No.22, RT.12/RW.5, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Di beberapa unit kamar hotel terdapat 15 orang yang diduga sebagai PSK, joki, dan pelanggan.
“Kami amankan pekerja seks komersial anak, dan joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis, 22 April 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa saat ini, 15 orang yang terlibat kasus prostitusi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami peran masing-masing. Orang yang nanti berstatus tersangka terancam dijerat pasal berlapis.
“Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP ” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pemprov Sulsel Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion Mattoangin
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap melanjutkan pembangunan Stadion Mattoangin Andi Mattalatta, secara bertahap sesuai kemampuan keuangan.
Hal itu disampaikqn oleh pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pertemuan dengan OPD terkait yang membahas stadion Mattoangin di Rujab Wagub Sulsel Kamis, 22 April 2021.
Usai pertemuan Plt Gubernur sulsel Mengaku Pimpinan OPD mulai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas pemuda dan olahraga ( Dispora), Kepala badan penelitian dan pengembangan daerah (Bappelitbangda), serta pimpinan OPD lainnya memberikan laporan serta pertimbangan teknis terkait kelanjutan Stadion Mattoanging.
“Mereka (OPD) melaporkan tentang desain serta pertimbangan-pertimbangan teknis. Kita masih tunggu, karena masih memberikan pandangan sementara, makanya kita finalkan dululah apa yang terbaik,” ungkapnya.
Perihal perencanaan lebih lanjut, kata dia, perlu dibahas pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“TAPD yang mengetahui tentang pertimbangan pembiayaan konstruksi, sektor prioritas, pelayanan dasar yang mutlak harus dilakukan. Saya tidak boleh intervensi. Makanya saya selalu bilang, kita ambil (sistem pertimbangan) bottom-up,” tuturnya.
“Kalau lanjut, kita lanjutkan saja (secara bertahap). Masa diterlantarkan begitu. Untuk kondisi pembangunan, tentu ada tahapan sesuai kondisi kemampuan keuangan (daerah). Kalau tahun ini dikerjakan atau tidak, kita lihat kondisi keuangan dan design yang diinginkan” ucapnya.
Dirinya pun menegaskan, bahwa pembangunan ini perlu dilakukan pertimbangan sehingga bisa berfungsi maksimal. Apalagi melihat beberapa pembangunan stadion yang tidak ada yang terselesaikan.
“Saya tidak ingin mengambil risiko. Kalau saya bangun, saya tidak mau, saya bangun (nantinya beresiko) mandeg, atau ditinggalkan dan tidak jadi lagi (tidak tuntas). Saya ingin ketika membangun, setiap tahapan membangun itu bisa berfungsi. Saya harus hati-hati, jangan sampai kita beri anggaran ke sana, tapi tidak cukup, hilang barang dan tidak dipakai, hitung-hitungan harus betul- betul matang, baru kita jalankan” pungkasnya.
Anggota Bawaslu Kunjungi Kapolda Jelang PSU di Sumut
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melakukan koordinasi dan memperkuat sinergi dengan Polda Sumatra Utara (Sumut) dalam menghadapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di tiga daerah di Sumut. Bawaslu telah melakukan sejumlah persiapan untuk mengawasi PSU di Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Mandailing Natal.
Dia menyatakan pengawas pemilu di tiga wilayah yang menggelar PSU telah siap untuk mengawasi pelaksanaan PSU pada Sabtu, 24 April 2021. “Persiapan dalam aspek penanganan pelanggaran, Bawaslu telah menyelenggarakan bimbingan teknis bagi jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap Fritz dalam kunjungan ke Markas Polda Sumut, Medan, Sumut, Kamis (22/4/2021).
Dalam rangka ‘monitoring’ situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksaan PSU, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam 1 Bukit Barisan Mayor Jendral TNI Irwansyah telah berkunjung ke tiga wilayah di Sumut yang akan melaksanakan PSU.
Adapun PSU tiga Kabupaten di Sumut yang akan dilaksanakan pada 24 April 2021 yaitu Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Labuhanbatu sebanyak 9 TPS dan Labuhanbatu Selatan sebanyak 16 TPS.
Sebagai informasi, PSU di Labuanbatu terjadi karena adanya pelanggaran besarnya pengguna hak pilih dalam DPTb di Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan rantau utara, Kecamatan Pangkatan, Kecamatan Bilah hilir. Sementara PSU di Labuhanbatu Selatan terjadi karena adanya segel dan locis kotak suara dalam keadaan rusak (tidak tersegel) yang terjadi di TPS 001, 003, 005, dan TPS 006 Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat.
Lalu adanya penggunaan formulir model C. Pemberitahuan KKW atas pemilih yang tidak hadir di TPS 005 Desa Aek Raso, Kecamatan Torgomba, serta penggunaan surat suara terhadap pemilih yang terdaftar dalam DPT namun telah meninggal, pindah, dan sedang menjalani masa tahanan di TPS 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, dan TPS 018 Desa Torganda, Kecamatan Torgamba. Sedangkan PSU di Mandailing Natal terjadi karena adanya penggelembungan perolehan suara di beberapa kecamatan.
Perbaikan 6 Titik Jalur Rel di Daop 8 Surabaya
Mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 secara bertahap atau bergantian Daop 8 Surabaya akan melaksanakan kegiatan pekerjaan perbaikan jalur rel di 6 titik perlintasan sebidang KA di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Pekerjaan perbaikan perlintasan meliputi penggantian bantalan, pengurasan dan penggantian batu ballas (kricak), pengangkatan rel agar geometrinya sama dengan geometri rel kanan kiri perlintasan. Perbaikan perlintasan dimaksudkan agar perjalanan Kereta api ketika melewatu perlintasan berjalan lancar dan aman dengan kecepatan yang diijinkan.
Adapun waktu pekerjaan dan juga pembongkaran jalan perlintasan pada malam hari, sebelumnya juga sudah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat sebelum pelaksanaan pekerjaan. Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan jumlah titik perlintasan KA di Kabupaten Sidoarjo yang akan diperbaiki sebanyak 6 titik, yaitu :
1) Perlintasan No 36, km 14-950, antara Waru-Gedangan, di Jalan Deltasari . (Tanggal 22-25 April 2021)
2) Perlintasan No 41, km 17+342, antara Waru-Gedangan, di Jalan Wirabumi. (Tanggal 24-27 April 2021)
3) Perlintasan No 55, km 22+525, antara Gedangan-Sidoarjo, di Jalan Jenggolo. (Tanggal 26 April – 1 Mei 2021)
4) Perlintasan No 75, km 31+369, antara Tanggulangin-Porong, di Jalan Raya Tanggulangin. (Tanggal 28 April – 3 Mei 2021)
5) Perlintasan No 40, km 16+090, antara Waru-Gedangan, di Jalan Djuanda (akses Keluar). (Tanggal 30 April – 3 Mei 2021)
6) Perlintasan No 39, km 15+867, antara Waru-Gedangan, di Jalan Djuanda (akses Masuk). (Tanggal 2 – 5 Mei 2021)
“Daop 8 Surabaya mohon maaf yang sebesar – besarnya akan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan raya yang melintas di sekitar area pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang yang diperbaiki. Dan pengguna jalan harap berhati-hati saat melintasi jalur tersebut. Pekerjaan perbaikan ini dilakukan guna menjamin keselamatan perjalanan KA, “ ujar Luqman.
Pekerjaan perbaikan jalur rel pada perlintasan di 6 titik ini tidak akan menggangu kepada perjalanan KA yang melintas di wilayah ini. Pekerjaan perbaikan total akan dilakukan ketika di waktu tidak ada kereta api yang melintas. Lama pekerjaan perbaikan ini untuk satu titik perlintasan membutuhkan waktu 5 sampai 8 hari.