Penyembelihan Hewan Kurban di Yogyakarta Wajib Lampirkan Layout Design
Lontar.id – Masyarakat Kota Yogyakarta yang ingin menyembelih hewan kurban, wajib menyertakan layout design tempat penyembelihan dan menerapkan protokol kesehatan, termasuk jaga jarak minimal satu meter.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto, mengatakan, ada beberapa hal yang wajib ditaati dalam penyembelihan hewan kurban, termasuk hewan kurban yang bisa masuk ke Yogyakarta harus disertai surat keterangan sehat hewan dari daerah asalnya.
“Memang ada beberapa syarat penyembelihan hewan Iduladha tahun 2020. Karena semua orang pasti riskan yah di masa pandemi virus corona,” Kata Sugeng.
Pihaknya juga mempertimbangkan orang yang membawa hewan kurban perlu menjalani rapid test. Termasuk memastikan kebersihan pada tali yang digunakan saat penyembelihan hewan.
Obyek Wisata Magelang Buka Jika Ada Rekomendasi Dinkes
Obyek wisata di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, hanya diizinkan untuk dibuka jika telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Magelang, Zainal Arifin, melalui rilis tertulis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Senin, 13 Juli 2020.
“Namun apabila Dinkes belum memberikan rekomendasinya, maka saya tidak akan memberikan izin,” tegasnya.
Menurut Zainal Arifin, Dinas Kesehatan yang paling mengetahui epidemologi suatu wilayah, apakah masuk zona hijau, kuning, merah atau orange.
Saat ini, dari ratusan daya tarik wisata yang mengajukan izin, baru 10 objek wisata yang sedang dalam proses. Sedangkan yang lain masih terus dikaji.
Tak Kenakan Masker di Makassar Dihukum Jalan Jongkok
Sejumlah warga yang melintas di perbatasan Kota Makassar dan kabupaten sekitar tanpa mengenakan masker, diberi sanksi berupa berjalan jongkok, Senin, 13 Juli 2020.
Kepala Satuan Tugas Pengamanan Penanganan Covid-19 Makassar, Iman Hud, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menerapkan pembatasan masuk dan keluar Makassar, sebagai implementasi Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19.
Untuk hari pertama, kata Iman, hinggga sore ini, ada puluhan bahkan ratusan yang terjaring patroli di perbatasan. Yaitu mereka yang tidak bawa surat keterangan sehat kita suruh balik. Ada juga yang langsung dirapid test di tempat, karena bawa suket, tapi saat diukur suhunya tinggi.
“Tidak hanya itu, beberapa warga yang melintas dan tidak mengenakan masker, kita langsung beri hukum sanksi sosial, dengan berjalan jongkong, kemudian kita beri masker gratis,” sambung Kepala Satpol PP Makassar ini.
Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mencatat kejadian bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera Utara pada pertengahan Juli 2020.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, Senin, 13 Juli 2020, melalui rilis tertulis.
BPBD Kota Pematang Siantar, kata dia, melaporkan banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Tanjur Pingir, Kecamatan Sinatar Martoba. Bencana yang terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2020, pukul 21.30 WIB mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Sementara itu, tanah longsor terjadi di dua lokasi, yakni di Kabupaten Simalungun dan Deli Serdang. Tanah longsor di Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Simalungun terjadi pada hari yang sama.
BPBD setempat mengidentifkasi 7 keluarga mengungsi, sedangkan kerugian material mencakup 2 rumah dan 1 gereja tertimbun dan 15 rumah lain terdampak.
Sekuriti Meninggal Dunia saat Bersepeda di Makassar
Seorang pengendara sepeda, Ikram Najamuddin, 51 tahun, jatuh saat bersepeda dan meninggal dunia. Ikram sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit sebelum meninggal, Minggu, 12 Juli 2020.
Ikram yang berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan ini, diduga meninggal akibat kelelahan. Sebab malam sebelumnya dia baru saja lepas piket, dan langsung bersepeda bersama beberapa warga perumahan.
“Korban terjatuh saat bersepeda, hingga tidak sadarkan diri. Saat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis, dinyatakan meninggal dunia,” kata Kompol Saiful Alam, Kapolsek Manggala, Senin, 13 Juli 2020, seperti dilansir Tagar.