Lontar.id – PT Vale secara resmi menyerahkan bandar udara (Bandara) Sorowako pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan MOU antara Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan Chief Executive Officer (CEO) PT Vale Febriany Eddy.
Penandatanganan MOU yang dilakukan di Jakarta pada Jumat, 30 April 2021. merupakan bentuk komitmen PT Vale Indonesia kepada Pemerintah Provinsi dalam pengembangan Bandara Sorowako.
Plt Gubernur sulsel mengaku penyerahan Bandara Sorowako ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian PT Vale kepada masyarakat Sulsel.
“Ini tentu menjadi wujud perhatian PT Vale kepada masyarakat Sulsel, khususnya masyarakat Luwu Timur yang harus diapresiasi oleh pemerintah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan penyerahan bandara ini juga sebagai bentuk komitmen PT Vale Indonesia kepada pemerintah provinsi dalam pengembangan Bandara Sorowako.
“Ini sekaligus sebagai bentuk komitmen PT Vale Indonesia kepada pemerintah untuk mengembangkan Bandara Sorowako sebagai bandara pelayanan umum,” jelasnya
Lebih jauh, Andi Sudirman Sulaiman mengaku Pemerintah Provinsi Sulsel akan terus berkomitmen mendukung dan mendorong PT Vale Indonesia menjadi pilar percontohan investasi.
“Saya berkomitmen mendorong PT Vale Indonesia menjadi pilar percontohan investasi.yang peduli pada masyarakat, lingkungan serta terus membangun sinergitas bersama pemerintah yang terjaga dengan baik.” Pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Plt Gubernur sulsel menyampaikan ucapan selamat kepada Chief Executive Officer (CEO) PT Vale yang baru Febriany Eddy beserta Presiden Direktur dan jajaran lainnya.
Harapan Mahfud Setelah KKB Papua Resmi Dikategorikan Teroris
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kata Mahfud, pemerintah sudah menyaring pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, BIN, pimpinan Polri, TNI bahwa banyak tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua yang datang ke kantor Kemenko Polhukam, serta pimpinan resmi Papua baik itu pemerintah daerah maupuan DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.
“Dengan pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masih dikategorikan sebagai teroris,” kata Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan pernyataan dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
Dijelaskan, dalam UU Nomor 5 Tahun 2018, dikatakan teroris adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara masal dan atau menimbulkan kerusakan terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional, dengan ideologi politik dan keamanan.
“Berdasar definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil.
Menurutnya, sikap pemerintah dan rakyat Indonesia termasuk rakyat Papua sudah tegas berpedoman pada Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2.504 Tahun 1969 tentang penentuan pendapat rakyat Papua, maka Papua termasuk Papua Barat adalah bagian sah dari NKRI.
“Resolusi Majelis Umum PBB pada waktu itu tidak ada satu pun negara yang menolaknya, semuanya mendukung dan setuju hasil pertemuan bahwa Papua sudah menjadi bagian sah dari Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu, setiap kekerasan yang memenuhi unsur-unsur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 kita nyatakan sebagai gerakan teror, dan kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme.yang tercatat di dalam agenda kita,” kata Mahfud MD.
Kenaikan Pangkat 25 Perwira Tinggi TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa bertempat di Gedung Tribune E Mabesad, memimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, sekaligus memimpin Acara Serah Terima Jabatan Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad), pada hari Jumat, 30 April 2021.
Pada Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat tersebut terdapat 25 orang. Untuk pangkat Mayor Jenderal, yaitu Mayjen TNI Oerip Soekotjo (Kaskogabwilhan II), Mayjen TNI Masri, S.Sos. (Kapushubad), Mayjen TNI Agoes Joesni, SH (Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri BIN), Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, SE, MM, (Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN), Mayjen TNI Andi Muhammad, SH (Pangdivif-2 Kostrad), Mayjen TNI Dr Abdul Rasyid, SH, MHum., (Kadilmiltama Mahkamah Agung), Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos. (Ir Kodiklatad), Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE, MM, (Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN), dan Mayjen TNI Candra Wijaya (Gubernur Akmil).
“Sementara personel yang dinaikkan pangkat menjadi Brigjen diantaranya Brigjen TNI Junaedi, S.A.P. (Kapoksahli Pangdam I/BB), Brigjen TNI Alrizal, (Aspers Kaskogabwilhan II), Brigjen TNI Ramadi Siregar, SE, MSi (Han) (Karoum Settama BSSN), Brigjen TNI Yusuf Ragainaga (Kapoksahli Pangdam XVIII/Ksr), Brigjen TNI Agus Saepul, S Sos MM (Kapoksahli Pangdam XIII/Mdk),” demikian tertulis dalam rilis.
Selanjutnya, Brigjen TNI Sachono, SH, MSi, (Widyaiswara Bid. Nik Akmil), Brigjen TNI Tatang Subarna (Kadispenad), Brigjen TNI Judi Paragina Firdaus, MSc (Danpuslatpur Kodiklatad), Brigjen TNI Ade Wihanto, SSos, CFrA, (Ir Kemenko Polhukam), Brigjen TNI Suryo Tridoso Eko Sapto Handono (Waasrena Kasad Bid. Ren), Brigjen TNI Jama’ah, (Dirter Pusterad), Brigjen TNI Kembar Maruto Widhi, S.Sos, MM, (Ir Pushubad), Brigjen TNI Ferdinand Mahulette, S.E., (Kepala Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN), Brigjen TNI Sugeng Ariyanto (Widyaiswara Bid. Min Akmil), Brigjen TNI Tony Suherman, S.Sos., C.Fr.A. (Dirkuad) dan Brigjen TNI Drs. R. Tagar Pujasambada, M.Psi., (Kapus Psi BIN).
Adapun serah terima jabatan dilaksanakan untuk Jabatan Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) dari Brigjen TNI F.F. Fransis Wewengkang, S.E.,M.M., kepada Kolonel Caj Teguh Bangun Martoto, S.Sos.,MH. Seluruh rangkaian di atas, berlangsung khidmat dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Dalam acara tersebut juga ditampilkan profil masing-masing pejabat melalui tayangan videotron serta dilanjutkan dengan foto bersama, dengan didampingi istri masing-masing. (Dumaz Artadi).
Kolam Regulasi Nipa-Nipa Jadi Andalan Pengembangan Ekonomi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengoptimalkan fungsi Kolam Regulasi Nipa-Nipa di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan mempersiapkan program penghijauan di area sabuk hijau (greenbelt).
Nantinya di situ akan ditanami berbagai jenis pohon bernilai ekonomis. Dengan kegiatan ini diharapkan, keberadaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa dapat bernilai lebih besar bagi masyarakat di samping sebagai fungsi utama pengendalian banjir, irigasi, dan penyediaan air baku.
“Kegiatan penanaman pohon di area sabuk hijau bendungan merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya konservasi sekaligus pengembangan potensi ekonomi lokal di sekitar bendungan, yang dilakukan tanpa mengganggu fungsi utama bendungan sebagai tampungan air,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti tertulis dalam rilis.
Persiapan program penghijauan jenis pohon bernilai ekonomis di area sabuk hijau Kolam Regulasi Nipa-Nipa dimatangkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR bersama pengurus Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA). Area green belt Kolam Nipa-Nipa sendiri memiliki luas sekitar 1 hektar yang saat ini telah ditanami pohon jenis ketapang kencana sejak 2019.
Kolam Regulasi Nipa-Nipa dibangun sejak tahun 2015 hingga 2019 dengan kontraktor PT. Adhi Karya dan Rezeki-Nur Ali Mandiri, KSO. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp 321 miliar digunakan untuk membangun kawasan Kolam Regulasi Nipa-Nipa seluas 84 hektar dan sarana prasarana pelengkapnya seperti tampungan air, bangunan pelimpah (spillway),stasiun pompa, sluiceway, tanggul keliling, jembatan syphon, hingga area taman yang saat ini dimanfaatkan masyarakat untuk pariwisata.