Dalam Sepekan Terjadi 81 Kali Gempa Vulkanik di Gunung Merapi
Lontar.id – Dalam sepekan, yakni terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2020 hingga 29 Oktober 2020, tercatat 81 kalingempa vulkanik dangkal (VTB), 864 kali gempa fase banyak (MP).
Jumlah kegempaan dalam sepekan tersebut dirilis oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, melalui akun Twitternya, @BPPTKG, Jumat, 30 Oktober 2020.
Selain kegempaan vulkanik dangkal dan gempa fase banyak, juga terjadi 10 kali gempa low frekuensi (LF), 367 kali gempa guguran (RF), 286 kali gempa hembusan (DG), dan 7 kali gempa tektonik (TT).
“Intensitas kegempaan lebih tinggi dibandingkan minggu lalu,” demikian tertulis dalam postingan itu.
Dalam keterangan tersebut juga dijelaskana bahwa volume kubah lava per 29 Oktober 2020 sebesar 200.000 m³. Berdasarkan analisis foto drone, tidak teramati adanya material magma baru.
“Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif.”
Panwas Boleh Ketemu Paslon Asal Jangan Diam-diam
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memperbolehkan Panitia Pengawas (Panwas) bertemu dengan pasangan calon atau tim pemenangan pada Pilkada Serentak 2020, namun tidak secara diam-diam.
Penjelasan Bagja tersebut disampaikan dalam webinar nasional Sosialisasi Etik Dalam Pencegahan Pelanggaran Kode Etik Pilkada Serentak Tahun 2020 Regional Tengah II yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat, 30 Oktober 2020.
Menurutnya jika bertemu secara diam-diam justru bisa menimbulkan kecurigaan dan celah untuk melakukan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.
“Pertemuan diam-diam bisa menjadi masalah. Maka seluruh jajaran Bawaslu harus hati-hati,” katanya, seperti dilansir laman resmi Bawaslu.
Bagja menambahkan, imbauan tersebut bukan bermaksud Bawaslu melarang Panwas untuk bertemu dengan peserta pilkada dan tim pemenangan.
Bawaslu tidak menutup pintu bagi semua ‘stakeholder’ yang ingin konsultasi atau menanyakan beberapa hal yang dianggap kurang jelas terkait seluk beluk pesta demokrasi. Dirinya meyakinkan, sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk memberi pendidikan pemilu kepada para pihak terkait.
“Jangan sampai putus komunikasi dengan paslon dan timses. Layani dengan baik. Mereka perlu dibimbing. Jangan sampai mereka langgar aturan karena tidak tahu,” ungkapnya.
Dia menjabarkan, kode etik merupakan landasan moral dan menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu. Di dalamnya terdapat aturan tindakan patut atau tidak patut yang dilakukan penyelenggara pemilu. Maka harus patuh dan jangan coba-coba untuk melanggar. Karena ada sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan tindakan yang dilakukan.
“Kami minta majelis DKPP berikan peringatan kepada seluruh jajaran Bawaslu agar hati-hati dalam menangani pelanggaran pemilu. Harus sesuai standar operasional prosedur yang ada,” ungkapnya.
Ganjar Pranowo Datangi Pasien Covid-19, Tanya Siapa yang Batuk
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendatangi pasien Covid-19 di tempat isolasi, Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Jumat, 30 Oktober 2020. Di sana, Ganjar menanyakan siapa pasien yang batuk.
Kedatangan Ganjar ini begitu mengejutkan puluhan pasien Covid-19 yang tengah istirahat, setelah senam pagi di halaman rumah dinas Wali Kota Semarang. Ganjar datang dan menyapa para pasien.
“Gimana kabarnya teman-teman, sehat?” teriak Ganjar disambut para pasien.
Dengan mengenakan masker, Ganjar berinteraksi dengan para pasien tersebut. Ganjar bertanya, mulai dari kondisi para pasien saat ini, hingga bagaimana mereka menjalani perawatan di tempat itu.
“Siapa di sini yang masih batuk-batuk?” tanya Ganjar.
Beberapa di antara pasien yang duduk lesehan dan berjarak serta mengenakan masker itu, mengacungkan tangan. Ganjar pun mendoakan agar mereka lekas membaik dan sembuh dari Covid-19.
Setelah melempar sejumlah candaan, Ganjar kemudian mengobrol dengan salah seorang pasien remaja. Saat ditanya, pasien tersebut mengaku kelas X di salah satu SMK Negeri Kota Semarang.
Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Perancis yang Hina Islam
Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut dinilai telah melukai perasaan lebih dari 2 miliar orang Muslim di seluruh dunia.
Dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Jumat, 30 Oktober 2020, pernyataan itu juga dinilai telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia.
“Hak kebebasan berekspresi tidak dilakukan dengan mencederai kehormatan, kesucian dan kesakralan nilai dan simbol agama,” demikian tertulis dalam pernyataan di laman itu.
Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama ditengah situasi pandemi saat ini.