Vaksinasi untuk Mantan Napiter di Sulsel
Lontar.id – Sejumlah mantan narapidana kasus terorisme (napiter) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari Yayasan Sikawarui Appa Sulapa (Kapala) yang bekerja sama dengan kepolisian Republik Indonesia (Polri), Selasa, 24 Agustus 2021.
Ketua Yayasan Kapala, Muhtar Daeng Lau, yang juga merupakan mantan narapidana teroris menjelaskan, melalui kegiatan ini dia ingin menunjukkan kecintaannya terhadap tanah air. Bukan hanya itu, kegiatan ini sekaligus untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan vaksinasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Terkhusus juga kepada saudara-saudaraku mantan-mantan napiter, saya harap untuk menunjukkan bahwa jangan percaya tentang vaksin yang hoaks, tanyakan langsung kepada yang memiliki kapabel sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan yang rumit. Dan mari kita vaksin,” imbau Muhtar, melalui keterangan tertulis.
Muhtar berpendapat, vaksinasi merupakan kebutuhan seluruh masyarakat sebagai upaya mengembalikan kehidupan yang normal.
Dalam kegiatan itu, Muhtar membawa serta 10 orang. Sebelumnya, sebanyak 200 orang lain juga telah divaksin.
Mantan pelaku bom Makassar 2002 ini juga tidak lupa mengingatkan semua masyarakat untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan, senantiasa mencuci tangan memakai masker dan menghindari kerumunan.
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sulsel Komisaris Besar Dwi Suryo Cahyono, menjelaskan, Polri dalam hal ini, Polda Sulsel, bekerja sama dengan seluruh stakeholder, kemudian dengan seluruh elemen masyarakat, dengan komunitas, siapa pun itu yang merupakan warga negara, termasuk dengan eks napiter untuk menyukseskan program vaksinasi pemerintah.
“Kebetulan di Sulsel ini ada Yayasan Kapala. Kemarin kita mengajak ketua yayasannya untuk eks napiter dan seluruh keluarganya. Kebetulan yayasan ini menaungi mantan-mantan eks napiter untuk kembali ke NKRI, dan kita senang mereka mau ikut menyukseskan program vaksinasi ini,” jelas Dwi Suryo, Rabu, 25 Agustus 2021, melalui keterangan tertulis.
Sehingga di bawah yayasan itu, lanjut Dwi Suryo, kami melakukan kolaborasi, bekerja sama dengan yayasan tersebut untuk mengajak eks napiter dan keluarganya divaksin. Kebetulan sudah banyak yang melakukan vaksin.
Antar Jemput Vaksinasi Ibu Hamil Polres Pekalongan
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota menyiapkan mobil patrolinya khusus bagi para ibu hamil dan warga berkebutuhan khusus (difabel) di wilayah Kota Pekalongan. Sarana tersebut khusus disiapkan bagi mereka yang hendak mengikuti kegiatan vaksinasi di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto, mengungkapkan, selain layanan antar jemput, pihaknya berencana untuk melakukan vaksinasi door to door ke rumah peyandang disabilitas dan ibu hamil.
“Jadi mereka yang keterbatasan kondisinya tidak memungkinkan datang, bisa dijemput, kemudian dibawa dengan fasilitas mobil patroli kami. Ke depan, ketika pendataan berkurang, kami akan datang ke (rumah) masyarakat terdekat,” beber Kapolres Irwan, seperti tertulis dalam rilis emprov Jateng, Rabu, 25 Agustus 2021.
Irwan berharap, langkah tersebut dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekalongan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Batik.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Joko Watoro, menyampaikan, vaksinasi dapat diberikan kepada seribu orang per hari. Pihaknya juga segera menyiapkan vaksinasi Covid-19 bagi remaja usia 12-18 tahun.
“Kami setiap harinya bakal menargetkan 1.000 orang tervaksin. Selain vaksinasi di sini kami juga bekerja sama dengan perusahaan dan kampus,” beber Kompol Joko.
Lebih lanjut, pihaknya menyiapkan 1.500 vial atau 14 dosis vaksin Covid-19 merek Moderna.
“Karena stok cukup banyak kami minta agar masyarakat Kota Pekalongan segera mendaftarkan diri untuk ikut vaksinasi. Vaksinasi ini terbukti efektif mengurangi risiko terpapar Covid-19,” pungkas Kompol Joko.
PSSI Yakin Suporter Pahami Prokes BRI Liga 1
PSSI mengikuti pertemuan dan sosialisasi dengan seluruh pimpinan suporter klub Liga 1 dan 2 pada Selasa, 24 Agustus 2021. Acara yang dilakukan secara virtual ini dipimpin oleh Menpora, Zainudin Amali jelang dimulainya BRI Liga 1 2021-2022.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan didampingi oleh Sekjen Yunus Nusi, Wasekjen Maaike Ira Puspita, Head of Dept Suporter Development and Fan Engagement Budiman Dalimunthe, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, dan Dirops LIB Sudjarno.
“Terima kasih kepada pak Menpora (Zainudi Amali) yang telah menginisiasi acara ini. Ini menjadi momentum yang luar biasa agar para suporter dapat memahami dan menaati aturan kompetisi nanti yang masih dalam suasana pandemi covid-19. Kami yakin seluruh suporter klub Liga 1 atau 2 nantinya tidak datang ke stadion dan dapat memberikan dukungan dengan baik meski dilakukan di rumah saja,” kata Iriawan, seperti dilansir laman resmi PSSI.
Seperti diketahui, kompetisi BRI Liga 1 2021-2022 akan dimulai pada 27 Agustus mendatang dengan memainkan laga pembuka Bali United versus Persik Kediri di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
“PSSI berkomitmen menjalankan kompetisi dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, semua orang yang terlibat di stadion saat pertandingan sudah menjalani vaksin dua kali,” imbuhnya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa dirinya yakin PSSI dapat menjalankan kompetisi Liga 1 2021-2022 dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Apalagi sebelumnya PSSI telah sukses menggelar Piala Menpora 2021.
“Kami ingin semua pihak, baik itu suporter serta manajemen klub dapat memahami dan mensosialisasikan soal protokol kesehatan yang akan dilakukan di kompetisi Liga 1 2021-2022 nanti. Semoga kompetisi nanti berjalan lancar, tidak ada gangguan, dan sukses,” kata Zainudin Amali.
KPU Sosialisasikan Rencana Penyederhanaan Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyosialisasikan Rencana Penyederhaan Desain Surat Suara Pemilu Tahun 2024 kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, Selasa, 24 Agustus 2021.
Sosialiasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait desain-desain surat suara yang ada, juga mendapatkan masukan sebelum disampaikan kepada DPR dan Pemerintah.
Ketua KPU RI Ilham Saputra pada sambutannya mengingatkan pentingnya inovasi menghadapi Pemilu Serentak 2024. Pengalaman menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 harus bisa mengantisipasi berulang kelelahan petugas seperti yang terjadi sebelumnya.
Ilham juga menyampaikan bahwa penyederhanaan surat suara untuk memberikan kemudahan bagi pemilih saat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal senada disampaikan Anggota KPU RI Viryan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta Pramono Ubaid Tanthowi. Ketiganya memandang penting penyederhanaan surat suara ini mengingat Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya.
“Upaya KPU menyederhanakan itu bukanlah sesuatu yang ahistoris, bahkan lebih jauh lagi kita perlu menimbang kenapa sejak 2004 kita melakukan pendekatan dengan surat suara besar,” ujar Viryan, seperti tertulis dalam rilis.
“Implementasi dari kebijakan ini tentu nanti ada di daerah, KPU provinsi akan supervisi bagaimana KPU kab/kota, jajaran ad hoc kita bisa mengimplementasikan dengan baik,” ucap Dewa.
“Kita sebagai leader harus berpikir ke depan, inovatif, kita tahu masalahnya maka kita harus cari jalan keluarnya. Apa yang kita kerjakan hari ini untuk mengatasi masalah tanpa muncul masalah baru,” tutur Pramono.
Sementara itu pada sesi pemaparan, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik sebelumnya kembali menyampaikan kembali alasan penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024, mulai dari memudahkan pemilih saat memberikan hak suaranya, mengurangi beban KPPS, mengurangi potensi surat suara tidak sah hingga efisiensi.
Perempuan asal Sumatera Utara juga menerangkan lebih mendalam desain hasil penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024, pertama desain menggabungkan 5 jenis surat suara ke dalam satu surat suara. Desain ini nantinya meminta pemilih untuk menuliskan nomor urut calon pada kolom yang disediakan. Dengan catatan Daftar Pasangan Calon (DPC) Presiden dan Wakil Presiden ditempel dipapan pengumuman, sedangkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota ditempel di dalam bilik suara.
Desain kedua, pemilih nantinya akan menggunakan dua jenis surat suara (hasil pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD). Pemilih nantinya untuk jenis surat suara ini akan memberikan hak suaranya dengan cara mencoblos pada nomor urut, nama calon dan tanda gambar partai politik. Catatannya DCT Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPC Presiden dan Wakil Presiden seluruhnya ditempel dipapan pengumuman.
Sedangkan desain ketiga pemilih masih diberikan dua jenis surat suara (hasil pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD), namun pemberian hak suaranya dilakukan dengan cara mencontreng pada nomor urut dan tanda gambar partai politik. Catatannya DPC Presiden dan Wakil Presiden seluruhnya ditempel dipapan pengumuman sedangkan DCT Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota.