Zona Merah Covid-19 Bertambah
Lontar.id – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan, daerah yang masuk menjadi zona merah covid-19 bertambah menjadi 53 dari 35 pada tanggal 19 Juli 2020.
Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Diantaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).
Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah.
“Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya melalui rilis tertulis.
Disamping itu, tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan jadi 58%, dengan posisi kumulatif di angka 58.173 kasus. Kesembuhan hari ini bertambah 1.518 dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060.
Tingkat kesembuhan tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 406 kasus, diikuti Jawa Timur sebanyak 362 kasus dan ketiga tertinggi ditempati Sulawesi Selatan dengan 132 kasus. Untuk tingkat kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 111 kasus.
Sementara untuk kasus kematian pasien, data terbaru menyatakan ada penambahan sebanyak 57 kasus, dengan total kumulatif ada 4.838 kasus. Dari jumlah itu persentasenya sebesar 4,8% dari total kasus terkonfirmasi. Kasus kematian terbanyak berada di Jawa Timur dengan 19 kasus, Jawa Tengah 10 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus.
Masjid Istiqlal Tidak Gelar Shalat Ied Kenegaraan
Masjid Istiqlal tidak akan menggelar Salat Idul Adha 1441H tingkat kenegaraan. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, perkembangan pandemi Covid-19 hingga saat ini belum memungkinkan Istiqlal menggelar Salat Idul Adha tingkat kenegaraan.
“Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, Istiqlal tidak akan menggelar Salat Idul Adha 10 Zulhijjah 1441H,” tegas Menag di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020, seperti tertulis dalam rilis.
Menurutnya, sebagai Masjid Negara, Salat Idul Adha di Istiqlal selama ini diikuti puluhan ribu peserta. Hal tersebut akan menyulitkan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi. Untuk proses pengecekan suhu saja misalnya, dengan jumlah puluhan ribu jemaah, tentu membutuhkan waktu.
“Prosesnya juga tidak mudah karena akses keluar masuk juga harus dibatasi seiring penerapan protokol kesehatan. Sehingga potensi kerumuman sangat tinggi,” ujarnya.
KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka Direktur dan Komisaris PT SR, HA, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pelaksanaan pekerjaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dilansir laman resmi KPK, tersangka HA ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Juli 2020 hingga tanggal 15 Agustus 2020 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya DWP Anggota Komisi V DPR RI periode 2014-2019 bersama 3 orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar USD 99.000. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa tersangka HA dan kawan-kawan diduga memberikan uang kepada sejumlah pihak. Pihak-pihak tersebut adalah AHM selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp 8 miliar pada Juli 2015 dan Rp 2,6 miliar pada Agustus 2015; dan DWP selaku Anggota DPR RI periode 2014 – 2019 sebesar Rp1 miliar pada November 2015
Atas perbuatannya tersebut, HA disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
PSSI Luncurkan Jersey Away
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) meluncurkan jersey away barunya. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengapresiasi desain jersey away tim nasional dari Mills yang menampilkan corak khas keindonesiaan.
Tampilan anyar jersey timnas ini, disebutnya akan membuat timnas Indonesia lebih terpacu untuk berprestasi di tengah banyaknya agenda yang akan dihadapi pada akhir tahun ini.
“Harapan publik pada prestasi sepak bola kita sangat besar. Saya yakin, jersey baru akan membuat timnas kita lebih percaya diri,” kata Iriawan saat menghadiri Grand Opening Mills Store sekaligus launching jersey away timnas di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020, seperti tertulis dalam rilis.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa ia begitu ingin agar di masa kepemimpinannya apparel timnas berasal dari produk dalam negeri.
“Kami memenuhi amanat Presiden Jokowi yang memerintahkan agar menggalakkan produk-produk lokal, yang sesungguhnya kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri,” jelasnya.