Lontar.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.
KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa.
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan KPK mencokok Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan penjabat desa Krejengan Sumarto. KPK menyita duit Rp 240 juta dari penangkapan ini. Berikut foto-foto di Gedung KPK:
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin saat dihadirkan pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin saat dihadirkan pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin saat dihadirkan pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin saat dihadirkan pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin saat dihadirkan pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021).