Monday, June 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka M Nasir dan Hobby Siregar

Oleh Ruslan
1 March 2019
in Hukum, News
KPK Telusuri Aliran Dana Penyuapan Mantan Bupati Lampung Tengah

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Ruslan)

95
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah menyebut telah memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penyuapan dalam proyek peningakatan jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kedua tersangka yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M. Nasir (MNS), dan Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar (HOS).

Perpanjangan penahanan kedua tersangka kasus penyuapan yang diduga telah merugikan keuangan negara itu, selama 30 hari.

“Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari, dimulai tanggal 5 Maret 2019 sampai dengan 3 April 2019. 2 Tersangka dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun 2013-2015,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Kasus yang melibatkan M Nasir ini, ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Bengkalis tahun 2013 sampai 2015 lalu.

Selain itu, KPK juga telah memanggil dan memeriksa salah seorang saksi, guna untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait besaran jumlah kerugian negara.

“Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka M Nasir tersebut. Penyidik mendalami lebih lanjut informasi-informasi terkait dengan kebutuhan perhitungan harga ril, ini untuk kebutuhan finalisasi perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Febri

Menurut Febri, KPK menduga kerugian negara dalam kasus tersebut cukup signifikan, sehingga KPK terus melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk finalisasi perhitungan kerugian keuangan negara.

“KPK sedang berkoordinasi secara intens dengan BPK untuk finalisasi perhitungan kerugian keuangan negara tersebut. Karena kami duga nilainya sangat signifikan, tapi nanti hasil akhirnya akan di sampaikan setelah hasil final,” tutupnya.

Share38Tweet24Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Sita 5 Batangan Emas, Kasus Penyuapan Pengadaan Air di Kementrian PUPR

Next Post

Baliho Capres Prabowo-Sandi Sasar Kantor BukaLapak, Bentuk Dukungan?

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In