Friday, June 6, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara sebagai Tersangka

Oleh Ruslan
8 October 2019
in News
KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara sebagai Tersangka

KPK memperlihatkan barang bukti hasil OTT yang melibatkan Bupati Muda Lampung Utara sebanyak tujuh ratus dua puluh delapan juta rupiah pada saat Jumpa Pers di gedung KPK. Sumber Foto: Lontar.id/ Dumaz Artadi

84
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AIM diciduk melalui operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan uang Rp728 juta bersama dua orang kepala dinas. Total uang 1,2 miliar diterima oleh Bupati Lampung Utara, sebagai hadiah atau fee proyek dari dinas pemerintah Lampung Utara untuk keperluan pribadi. 

Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan menjelaskan, saat OTT KPK pada tanggal 6-7 Oktober, KPK juga menangkap orang kepercayaan bupati yaitu Raden Syahril. Kepala Dinas PUPR Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri dan dua orang pihak swasta Chandra Safari serta Hendra Wijaya sebagai pihak pemberi. 

“Dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan ada 7 orang, yaitu mulai hari Minggu 6 sampai 7 Oktober di Kabupaten Lampung Utara,” kata Basariah Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019) malam. 

Salah seorang pelaku beinisial WS, kata Basariah Panjaitan, pada Senin (7/10) telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara sebelum dibawa ke gedung antirasuah. Menurut Basariah Panjaitan, pelaku kini bertambah jadi 8 orang. 

“Kemudian hari ini juga menyusul 1 orang di Kabupaten Lampung Utara. inisial WS ini menyerahkan diri di kantor polisi Polres Lampung Utara kemudian diantar di Polda Lampung Utara pada jam 11,” tambahnya. 

Terkait tertangkap tangannya sejumlah kepala daerah dalam kasus korupsi, Basariah Panjaitan menyampaikan agar kepala daerah tidak perlu merasa takut. Alasannya kata dia, apabila kepala daerah melaksanakan program daerah dengan baik dan benar, tidak akan mungkin terjerat kasus korupsi. 

Sejauh ini KPK, lanjut Basariah Panjaitan, telah berupaya mensosialisasikan program pencegahan korupsi di daerah-daerah, agar kepala daerah tidak mudah terjerat dalam sengkarut korupsi. Dengan adanya upaya sosialisasi pencegahan korupsi, KPK berharap pemerintah daerah bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. 

“Bupati tidak perlu takut jika tidak melakukan korupsi, KPK pasti akan bisa memilah dengan tepat sesuai dengan aturan hukum yang ada. KPK berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih karena itulah KPK akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah di seluruh Indoensia,” imbuhnya. 

Bupati Lampung Utara dikenakan pasal 12 a atau b atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Editor: Ais Al-Jum’ah

Share34Tweet21Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Alot, Lobi Pimpinan AKD DPR Belum Capai Kata Sepakat

Next Post

Supriansyah Siap Perjuangkan Nasib Petani di DPR/RI

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In