Lontar.id – Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, membenarkan bahwa seorang komisioner KPU, berinisial WS, tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pembenaran tersebut disampaikan oleh Arief, saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (8/1/2020). Saat dikonfirmasi, Arief sedang bersama tiga komisioner KPU lainnya baru saja keluar dari Gedung KPK.
Arief menjelaskan, bahwa kedatangan mereka di KPK guna mengkonfirmasi kebenaran terkait salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Kata Arief, mereka bertemu dengan juru bicara KPK, Ali Fikri, eks Jubir KPK, Febri Diansyah dan Pimpinan KPK Alexander Marwata. Dari pertemuan itu, pihak KPU mendapatkan penjelasan bahwa anggota KPU berinisial WS sedang diperiksa.
“Pertemuan itu kami ingin konfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa di KPK dan beliau menyatakan benar dengan inisial WS sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Arief Budiman.
Mengenai kasus yang menyebabkan Wahyu Setiawan diperiksa, Arief Budiman mengaku belum mendapatkan detail informasinya. Dia juga berjanji akan memberikan keterangan lengkap pada konferensi pers besok siang (Kamis, 9/1/2020), juga mengenai status Wahyu Setiawan.
“Pemeriksaannya apa beliau, juga belum tahu. Jadi akan diberikan keterangan besok setelah proses pemeriksaan 1×24 jam besok siang. KPK akan beri keterangan pers dan KPU akan diundang dalam konferensi pers itu,” ujar Arief Budiman.
Alex Marwata, kata Arief Budiman, belum menyampaikan informasi tentang lokasi diamankannya Wahyu Setiawan.
“Enggak dijelaskan secara detail ditangkap di mana, karena Alex (Marwata) baru dengar tadi sore ada OTT salah satu anggota KPU. Saya juga enggak bisa jelaskan detailnya di mana dan gimana penangkapannya,” terangnya.
Editor: Kurniawan