Lontar.id – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan masa PPKM darurat, dari yang seharusnya berakhir 20 Juli ini menjadi 25 Juli mendatang. Keputusan itu disampaikan Selasa, 20 Juli 2021 malam.
Ada beberapa pertimbangan yang melandasi perpanjangan PPKM darurat ini, termasuk memastikan laju penurunan keterisian tempat tidur rumah sakit dan penurunan angka kasus harian Covid-19.
Berikut suasana jalan-jalan ibu kota, pada Selasa, 20 Juli 2021, menyusul diperpanjangnya PPKM Darurat pada Rabu, 21 Juli 2021:
Suasana sepi di jalan protokol ibukota terlihat di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli. Pemerintah memutuskan ppkm diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Suasana sepi di jalan protokol ibukota terlihat di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli. Pemerintah memutuskan ppkm diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Suasana sepi di jalan protokol ibukota terlihat di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli. Pemerintah memutuskan ppkm diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Suasana sepi di jalan protokol ibukota terlihat di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli. Pemerintah memutuskan ppkm diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Suasana sepi di jalan protokol ibukota terlihat di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli. Pemerintah memutuskan ppkm diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Suasana sepi di jalan protokol ibukota terlihat di kawasan Sudirman dan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli. Pemerintah memutuskan ppkm diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.