Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan 67 tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang positif terpapar virus COVID-19 seperti di Balai Desa atau lokasi lainnya. Salah satu dari 67 lokasi yang ditunjuk adalah Gelanggan Olahraga (GOR) Ciracas di Jl Raya Bogor, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang telah melarang warga Ibu Kota yang positif terpapar COVID-19 untuk isolasi mandiri di rumah.
Kebijakan tersebut termaktub dalam pergub DKI Jakarta 88/2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona.
Lihat Juga: Kantongi Rp25 Juta Per Bulan dengan Berjualan Rempah dari Rumah
Fotografer kami, Muhaimin A Untung mengabadikan suasana yang sepi melempem di GOR Ciracas pada Rabu 16 September 2020.
Editor : Rahardi