Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir Resmi Bebas

Oleh Dumaz Artadi
4 November 2019
in Hukum
Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir Resmi Bebas

Sumber Foto: Lontar.id/ Dumaz Artadi.

92
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id– Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Resmi bebas dari tuduhan korupsi sebesar 200 Juta Rupiah yang menyangkut namanya. Setelah menjalani masa tahanan tiga bulan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan resmi dibebaskan pada Senin petang hari setelah menjalani sidang di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Sementara tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sebelumnya, Sofyan Basir didakwa membantu dugaan transaksi suap dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

Tim Jaksa KPK, dalam dakwaannya menyebut Sofyan memfasilitasi mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih, pengusaha Blackgold Natural, Johannes B Kotjo, dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, terkait proyek tersebut.

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan yang dilakukan untuk mempercepat tercapainya kesepakatan dalam rencana proyek PLTU Riau-1.

Editor: Ais Al-Jum’ah

Share37Tweet23Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Karhutla, Bambang Purwanto Minta Pemeritah Beri Pembinaan Sistem Terpadu

Next Post

Cara Imam Fauzan Serap Aspirasi Nelayan Hingga Ibu Hamil

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional

by Kurniawan
17 January 2022

Lontar.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menggagalkan peredaran 25 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp25 miliar, dan menangkap...

Read more
Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

11 January 2022
Bawaslu Harap Video Tutorial Tingkatkan Kemampuan Gali Alat Bukti

Infrastruktur dan SDM Sidang Penyelesaian Sengketa Daring Harus Disiapkan Sejak Sekarang

15 December 2021
Kilas: Vaksinasi untuk Difabel di Yogyakarta, DKPP Segera Periksa Ketua KPU Bali, Dll

DKPP Berhentikan 2 Anggota Bawaslu Intan Jaya

19 November 2021
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

3 November 2021
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

1 November 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In