Lontar.id – Sepasang kekasih yang mengendarai sepeda motor di kawasan BSD, Serpong Tangerang Selatan mendadak viral di media sosial (medsos).
Kejadiannya bermula saat Adi Saputra (20) membonceng pacarnya pukul 06:30 WIB tanpa mengenakan helm dan melawan arus lalu lintas.
Sebab melanggar, Satlantas yang berada di lokasi lalu mencegat dan menilangnya. Di mana Adi dan pacarnya sempat membelokkan motornya dan melawan arus jalan.
“Mungkin karena dia nggak pakai helm, takut sama petugas, akhirnya putar balik. Mungkin, ya,” kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin dikutip dari Detik.com, Kamis (7/2/2019).
AKP Lalu Hedwin menambahkan, Adi kedapatan melanggar peraturan lalu lintas karena tidak membawa surat bermotor dan tidak mengenakan helm.
Ia pun dikenakan dikenakan Pasal 281 UU Lantas dan Angkutan Jalan, Pasal 288 tentang STNK, Pasal 391 karena tidak menggunakan helm dan dan Pasal 282 karena tidak mematuhi perintah petugas kepolisian.
“Tapi untuk ketentuan berapa dendanya, nanti hakim yang menentukan,” tandas Kasat Lantas AKP Lalu Hedwin melalui laman Tribratanews.
Sebelumnya, Adi yang tak bisa menujukkan kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, tak terima dirinya mendapatkan surat tilang dari Satlantas.
Ia lalu memarahi polisi yang menilangnya, lalu merusak serta membanting motornya di jalanan.
Aksi Adi membanting motornya hingga hampir mengenai pacarnya itu, direkam salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian. Tak berselang lama, video tersebut viral di jagad media sosial.
Perhatikanlah, dalam video itu, pacar Adi nyaris tertimpa motor yang dibanting Adi ke arahnya. Sontak, kekasih Adi menangis histeris.
Penulis: Ruslan