Lontar.id – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, menerima gelar doktor kehormatan, Doktor Honoris Causa (Dr.Hc) kedua setelah gelar yang sama diterimanya pada 2012 lalu dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Kali ini Ma’ruf menerima gelar doktor kehormatan dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, melaluu rektornya, Prof, Dr. H. Basri Moding, SE, M.Si sexlcara virtual, Selasa, 23 Juni 2020.
Dalam acara yang di satukan dengan momen Dies Natalis ke-56 UMI itu, Wapres menerima penganugrahan doktor honoris causa dalam bidang ilmu manajemen, keminatan manajemen Syariah.
Delapan tahun lalu, pada Sidang Senat Terbuka, 5 Mei 2012, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof.Dr. Komarudin Hidayat juga menganugerahkan gelar doktor kehormatan, Doktor Honoris Causa (Dr.Hc), kepada K.H. Ma’ruf Amin yang saat itu mengemban amanah sebagai salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Penghargaan dunia akademik tertinggi ini, diberikan kepada Promovendus, K.H. Ma’ruf Amin, karena ia dinilai sebagai seorang ulama yang cemerlang dalam ilmu hukum ekonomi syariah dan sebagai motor penggerak ekonomi syariah Indonesia. Sangat banyak peran Promovendus yang luar biasa sebagai seorang ahli fikih muamalat.
Promovendus, K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Pembaruan Hukum Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Produk Keuangan Kontemporer, Transformasi Fikih Muamalat dalam Pengembangan Ekonomi Syariah”.
Editor: Kurniawan