Lontar.id – Sejumlah massa pelajar terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di belakang Gedung DPR/MPR RI, dekat stasiun kereta api, 30/09/2019.
Massa pelajar yang berkumpul tiba-tiba menyerang aparat kepolisian dengan melempari batu, kayu dan botol air mineral ke arah polisi.
Tak lama kemudian, aparat kepolisian membalas menembaki massa pelajar dengan bertubi-tubi gas air mata. Massa yang berkumpul lalu lari berhamburan menyelamatkan diri, namun dari arah belakang, massa menepuk tangan lalu maju kembali sambil membawa batu.
Saat aksi berlangsung, sejumlah massa membawa petaka bendera merah putih dan spanduk bertuliskan ‘mosi tidak percaya’. Mosi tidak percaya tersebut dialamatkan pada lembaga DPR yang telah mengesahkan RUU KPK dan RUU lainnya yang bermasalah.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengimbau kepada massa pelajar agar tidak melakukan pelemparan batu dan meminta untuk pulang kembali ke rumah. Pasalnya, aparat keamanan tidak akan mengerahkan pasukan untuk menembaki massa.
Namun arahan Kapolres Jakarta Pusat tak dihiraukan, massa semakin beringas dan melempari aparat keamanan menggunakan batu.
“Kalau kalian tidak kembali, kami akan lakukan penindakan,” ujar Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (30/9/2019).
Sementara itu lemparan batu dari massa pelajar tak pernah berhenti, demikian juga dengan tembakan gas air mata masih terus di arahkan ke massa pelajar. Di lokasi kejadian, para Pendemo menggunakan air mineral untuk memadamkan gas air mata.
Kombes Pol Harry Kurniawan melalui pengeras suara, masih terus menghalau massa agar tidak bertindak anarkis, sebab akan mengganggu para pengguna jalan, transportasi online dan para pedagang yang menjajakan jalannya di dekat stasiun Pal Merah.
“Untuk apa kalian lakukan itu, banyak kendaraan yang melewati jalan, mereka itu para ojek online mencari nafkah keluarga di rumah, ada juga kendaraan pribadi. Biarkan mereka lewat jangan lakukan itu adik-adik,” katanya
Seruan Kombes Pol Harry Kurniawan pun dibalas oleh massa pelajar dengan menyanyikan lagu, agar pihak aparat keamanan tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
“Pak polisi, pak polisi tugasmu mengayomi,” nyanyian para massa aksi membakar semangat teman-temannya yang lain.
Editor: Ais Al-Jum’ah