Lontar.id – Ruang terbuka publik atau taman merupakan elemen vital dalam sebuah ruang kota. Tempat berkumpul dan berinteraksi sesama masyarakat setempat. Apalagi dilengkapi dengan sarana berolahraga dan taman bermain untuk anak.
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau juga dikenal dengan singkatan RPTRA adalah konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV.
Dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komunitas yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya.
RPTRA juga dibangun tidak di posisi strategis, tetapi berada di tengah pemukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga sekitar.
Di Jakarta, RPTRA dibedakan dengan taman juga ruang publik lainnya.
Lain halnya dengan di negara maju seperti Amerika, khususnya daerah Washington DC. Tidak ada penamaan spesifik tentang ruang terbuka publik. Semua ruang publik dinamai dengan taman dengan konsep yang seragam.
Hampir semua taman dilengkapi dengan sarana olahraga dan taman bermain untuk anak. Setiap satu kompleks memiliki taman untuk sarana berolahraga ataupun tempat bermain untuk anak dan keluarganya.
Penulis/Foto: Muhaimin A Untung