Jakarta, Lontar.id – Sidang putusan terhadap Richard Muljadi ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). Richard Muljadi sebelumnya didakwa atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain.
Sidang putusan tersebut ditunda pada pekan depan, Kamis 21 Februari 2019. Sidang vonis dtunda karena majelis hakim sedang sakit.
Sebelum penundaan sidang, Richard Muljadi tampak hadir bersama sang istri, Shalvynne Chang di ruang sidang. Keduanya kompak mengenakan kemeja berwarna putih.
Di tengah penundaan sidang, Richard sempat berbincang dengan kuasa hukumnya. Richard sebelumnya dituntut 1 tahun penjara atas kasus penggunaan kokain di sebuah restoran elite, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) lalu.
Richard merupakan cucu dari konglomerat Indonesia, Kartini Muljadi. Nama Kartini masuk dalam daftar pebisnis terkaya Indonesia peringkat 44 versi majalah Forbes 2018.
Penulis: Ghazali