Sunday, May 25, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Menteri Agama Keluarkan Wacana Buka Kembali Rumah Ibadah

Oleh Joni P
12 May 2020
in News
Hari Ini, Jemaah Berambut Pirang An Nadzir Gowa Berlebaran

Jamaah An Nadzir Gowa saat melaksanakan salat Ied Idul Fitri di Masjid Baitul Muqaddis kompleks pondok Jamaah An-Nadsir, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (3/6/2019) pagi/LONTAR/Lodi Aprianto

74
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, tengah mengkaji opsi relaksasi operasional rumah ibadah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan rumah ibadah yang selama ini dibatasi untuk mencegah penularan virus corona, akan kembali diizinkan dengan batasan tertentu.

Pada rapat kerja dengan Komisi 8 DPR, Fachrul mengatakan relaksasi rumah ibadah perlu dipertimbangkan menyusul aturan pemerintah melonggarkan batasan penggunaan transportasi publik.

“Tapi menurut saya fair saja kalau kita minta, asal betul dilaksanakan itu,” kata Fachrul.

Sebagai contoh kata Menag, misalnya di masjid boleh salat jamaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak. Jarak antar orang lebih jauh dari aturannya. “Tetap memakai masker, kemudian sebelum ke masjid harus melalui pemeriksaan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca juga: Kemenag Siapkan 2 Skenario Penyelenggaraan Haji

Saat ini kementerian agama katanya, masih melakukan kajian dan berdiskusi dengan gugus tugas penanganan covid-19. Salah satu hal yang dikaji adalah perlunya penanggung jawab atas rumah ibadah agar penerapan relaksasi tetap sesuai protokol kesehatan WHO.

“Relaksasi ini mungkin belum bisa diumumkan, tapi tadi ada yang mengusulkan, ada anggota dewan yang menanyakan, saya kira nanti kita coba ajukan dan diskusikan,” katanya.

Sayangnya, wacana ini mendapat banyak kritikan. Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan pelonggaran pembatasan rumah ibadah sebagai sikap pemerintah yang sedang mencari kambing hitam atas penyebaran Covid-19. Meski begitu ia tidak menjelaskan apakah FPI menolak atau mendukung wacana tersebut.

Editor : Rahardi

Share30Tweet19Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sebagian Warga Jakarta Mulai Kembali Beraktivitas

Next Post

Pemerintah Janji Tangani Kepulangan WNI Jemaah Tabligh dari India

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In