Lontar.id – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku punya banyak program dan terobosan baru yang akan dikerjakan, hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR.
Mengenai detail terobosan baru yang akan dikerjakan oleh Menteri Kesehatan ini, belum ia ungkapkan secara gamblang, karena akan disampaikan besok pada rapat dengan Komisi IX.
“Banyak ide dan terobosan baru, besok baru diungkapkan, kalau diungkapkan sekarang nanti tidak wise karna berkaitan dengan lembaga lain. Karena terobosan baru ini harus didengar oleh rakyat dulu melalui representasi wakil rakyat di DPR,” kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai Raker bersama Komisi IX, Di Gedung Nusantara I, Kompleks Senayan, Selasa (5/11/2019).
Terkait Iuran BPJS yang resmi dinaikkan melalui Peraturan Presiden (PP) nomor 75 tahun 2019. Hal itu dikarenakan BPJS kerap alami defisit mulai tahun 2014 yang bertambah hingga 2019 pada angka Rp32 triliun. Selain itu, kurangnya disiplin peserta membayar BPJS dan rasio klaim yang sangat tinggi mencapai angka di atas 100 persen.
Untuk menutupi defisit anggaran BPJS dan pihak rumah sakit yang sedang alami cash flow, menurut menteri kesehatan, pemerintah menaikan iuran BPJS mencapai 100 persen. Besaran iuran tersebut didapatkan dari hitungan yang diambil dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), sehingga BPJS menetapkan besaran iuran pembayaran setiap kelas.
“Iuran BPJS sekarang ada defisit, anggaran BPJS yang begitu besar sampai 32 triliun. DJSN membuat perhitungan yang matang supaya defisit itu bisa dikurangi, sehingga rumah sakit bisa bernapas dulu. Inikan rumah sakit sedang mengalami cash flow yang besar, ini harus dihidupkan dulu supaya sentral pelayanan bisa jalan,” akunya.
Kenaikan iuran PBJS dikhawatirkan menjadikan peserta kelas pertama akan berpindah ke kelas ketiga karena terdapat selisih pembayaran. Namun menteri kesehatan tak mengkhawatirkan jika terjadi perpindahan peserta BPJS, sebab pelayanan kesehatan di rumah sakit akan disesuaikan dengan kelas peserta.
“Kalau pindah kelas, ya dapat layanan rumah sakit sesuai dengan iuran pembayaran,” terangnya.
Direktur BPJS Fachmi Idris menyampaikan, bahwa layanan kesehatan masyarakat miskin akan dijamin oleh negara. Sementara masyarakat yang masuk kategori menengah ke atas atau kaya, akan membayar sendiri dan bebas untuk memilih kategori kelas sesuai dengan keinginan masing-masing.
“Pemerintah sudah menyampaikan bahwa rakyat miskin dijamin dan yang rentan pun dijamin, jumlahnya 9,6 juta plus integrasi Jamkesda sekitar 37 juta. Yang mampu bayar sendiri dan yang tidak mampu dibayar oleh pemerintah,” tutupnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah