Lontar.id – Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga malam ini. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Saor Siagian.
Berita Terkait: Pelaku Penyerang Novel Baswedan Tak Mirip dengan Sketsa Polisi
Saat jeda pemeriksaan. Novel Baswedan memberikan keterangan bahwa pemeriksaan dirinya sebagai saksi telah berlangsung ketiga kalinya. Pertama ia diperiksa setelah mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Singapura, kedua pada Juni 2019 di Gedung KPK.
“Pemeriksaan yang ketiga kali,” kata Novel Baswedan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2020).
Selain itu, Novel Baswedan mengaku siap jika ia diminta untuk disinkronkan dengan data dan keterangan dua saksi sebelumnya yang sudah selesai diperiksa oleh kepolisian.
Berita Terkait: Saor Siagian Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Novel
Menurut dia, yang berwenang melakukan konfrontasi keterangan antara Novel Baswedan dengan dua saksi lainnya merupakan kewenangan dari penyidik. Ia hanya menjelaskan, jika pihak penyidik memintanya kembali untuk memberi keterangan lebih lanjut, Novel Baswedan menerangkan kesiapannya.
“Konfrotir itu merupakan wewenang dari penyidik, bukan saya. Nanti akan disinkronkan keterangan dari dua saksi dan keterangan dari saya,” ucapnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah