Lontar.id – Tim Inafis Polres Gowa, Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel dan K9 melakukan olah TKP terkait kematian Toa Tho alias Sangkala (75), di Panti Werdha Gau Ma’ Baji Dusun Batu Alang, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Kamis (23/1/2020).
Sangkala ditemukan meninggal dunia pada Rabu (22/1/2020), sekitar pukul 21.11 Wita, oleh IA (63) yang merupakan penghuni Panti Werdha Gau Ma’ Baji, dan langsung melapor pada petugas panti yang tinggal 200 meter dari TKP.
Beberapa petugas panti lalu menuju TKP, kemudian membersihkan mayat. Saat membersihkan mayat, para petugas itu menemukan luka terbuka pada bagian bawah hidung, belakang telinga kiri, memar pada mata sebelah kiri, dan memar pada leher dan belakang kepala sebelah kiri.
“Melihat luka tersebut kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian selanjutnya personel satreskrim Polsek Bontomarannu mendatangi TKP dan mengamankan,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, melalui rilis tertulis.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Sangkala tersebut, olah TKP dilakukan dengan melibatkan Tim Inafis Polres Gowa, Tim forensik Biddokkes Polda Sulsel dan K9.
“Usai digelarnya Olah TKP kemudian lelaki IA turut diamankan ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan lel IA sementara dalam pemeriksaan oleh penyidik dan turut didampingi petugas dari Kementerian Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU)
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri, membenarkan adanya olah TKP tersebut. “Benar, hari ini Satuan Reskrim Polres Gowa bersama Tim Forensik dan K9 telah melakukan olah TKP dan berharap hasil olah TKP ini akan dapat membuka tabir meninggalnya korban,” ucapnya melalui Kasubag Humas.