Friday, May 30, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Paguyuban Korban UU ITE Mengecam Kriminalisasi Dandhy Laksono

Oleh Ais Aljumah
27 September 2019
in News
Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
169
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kemarin malam, Kamis 26 September 2019 pada pukul 23:00 WIB, Oleh Polda Metro Jaya, Dandhy ditangkap di kediamannya. Dandhy ditangkap dan rumahnya digeledah dengan alasan telah melanggar ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA (Suku, Adat, dan Ras) sesuai dengan pasal 45 A ayat 2 juncto 28 ayat 2 UU ITE.

Selama empat jam diperiksa, diketahui ternyata postingan Dandhy di Twitter yang menginformasikan jatuhnya korban jiwa di Wamena akibat ditembak ketika melakukan demonstrasi dijadikan landasan untuk menetapkannya sebagai tersangka. Kendati beliau sudah dilepaskan dan tidak ada penahanan, apa yang terjadi pada Dandhy merupakan bentuk kriminalisasi dan pemberangusan kebebasan berpendapat.

Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini banyak aktivis yang dikriminalisasi karena menyuarakan isu Papua. Mulai dari kriminalisasi terhadap pengacara HAM Veronica Koman, Surya Anta hingga Dandhy Dwi Laksono. Segala upaya untuk memenjarakan mereka dilakukan oleh negara untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi di Papua, terlebih lagi akses jurnalisme di sana sangat dibatasi.

Sederet kasus kriminalisasi tersebut tidak bisa dibiarkan karena ini adalah preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Kami sebagai sesama korban dari UU ITE menyatakan:

1. Cabut status tersangka Dandhy Dwi Laksono.
2. Hentikan segala upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap aktivis HAM.
3. Mendesak Pemerintah dan DPR RI hapus pasal karet UU ITE.
4. Menuntut pemerintah untuk menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat.
5. Membuka akses jurnalisme seluas-luasnya di Papua.

Narahubung
Ketua PAKU ITE, Muhammad Arsyad: 08118666711
Sekretaris PAKU ITE, Anindya Joediono: 087855945829

Share68Tweet42Share17SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahasiswa Ditembak Hingga tewas, Ini pelanggaran HAM

Next Post

STM Melawan, Turun Aksi karena Solidaritas

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In