Lontar.id – Presiden Jokowi resmi mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu disampaikan Jokowi melalui jumpa pers di Istana Negara bersama wakil presiden, menteri dan Gubernur DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.
Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan hasil temuan lokasi pemindahan ibu kota negara yang ideal berada di Kalimantan Timur. Dua wilayah tersebut yaitu di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, masing-masing diambil dari separuh wilayahnya untuk dibangun ibu kota.
Menurut Jokowi, penetapan wilayah tersebut telah melalui proses kajian mendalam dan intensif selama 3 tahun terakhir. Sehingga dipilihlah Kaltim sebagai ibu kota negara.
“Hasil kajian menyimpulkan, bahwa lokasi yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Panajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi melalui siaran langsung di akun youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/8/2019) kemarin.
Jokowi juga menjawab pertanyaan, mengapa harus memilih Kaltim sebagai ibu kota baru. Ia merumuskan alasannya memindahkan ibu kota ke dalam lima poin utama.
Pada poin pertama, Jokowi menjelaskan bahwa di Kaltim, risiko bencana alam seperti kebakaran hutan, longsor, gempa bumi dan banjir sangat kecil. Kemudian lokasinya sangat strategis yaitu berada di tengah-tengah Indonesia.
Alasan lainnya, karena berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah mulai maju dan berkembang seperti di Balikpapan dan Samarinda. Lalu memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
“Telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare,” ujar Jokowi.
Sementara untuk anggaran pembangunan infrastruktur dan fasilitas negara, pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp466 triliun. Dengan anggaran tersebut, pemerintah berharap dapat mencukupi biaya pembangunan infrastruktur Ibukota baru.
Meski Kaltim sebagai wilayah yang akan resmi sebagai ibu kota negara, namun Jakarta tetap akan menjadi prioritas pembangunan di sektor kota bisnis, pusat perdagangan jasa baik regional maupun global.
“Total kebutuhan untuk ibu kota baru, kurang lebih Rp466 T (triliun). Nantinya 19 persen akan berasal dari APBN, itupun terutama berasal dari skema kerjasama pengelolaan aset ibu kota baru dan DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi swasta dan BUMN,” imbuhnya
Untuk merealisasikan pemindahan ibu kota baru, maka pemerintah akan segera mengajukan Rencana Undang-Undang (RUU) untuk diajukan ke DPR agar secepatnya dibahas dan disetujui.
Jokowi juga mengaku telah mengirim surat pada ketua DPR (Bambang Soesatyo) berikut dengan lampiran hasil kajian calon ibu kota baru. Hanya saja, Jokowi tidak merinci apa saja poin dalam surat tersebut.
“Saya paham, pemindahan ibu kota negara ini termasuk lokasi, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Untuk itu, tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada ketua DPR RI dengan lampiran hasil-hasil mengenai kajian calon ibu kota baru,” tutupnya.
Editor: Almaliki