Lontar.id – Pada pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Muh Aras, akan menduduki komisi V.
Muh. Aras dalam lima tahun ke depan, sesuai bidang komisinya akan mengurus bidang infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal, meteorologi hingga pencarian dan pertolongan pada bencana alam.
Hal itu berdasarkan keputusan DPR RI Nomor 3/DPRRI/IV/2014-2015 tentang penetapan kembali mitra kerja komisi DPR.
Meski Muh. Aras sebagai salah satu pendatang baru di kursi parlemen mewakili daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II. Ia memiliki banyak pengalaman sebagai seorang politisi dan latar belakang pengusaha.
Tidak sulit baginya menyesuaikan diri dengan mitra kerja barunya.
Muh. Aras berkeyakinan, komisi apapun yang diberikan amanah kepada dirinya oleh partai, ia akan bekerja keras dan memperjuangkan kepentingan masyarakat umum. Khususnya konstituen di daerahnya.
“Saya ditempatkan di komisi V,” kata Muh. Aras kepada Lontar.id, Minggu (27/10/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun, F-PPP akan menduduki posisi strategis di tiga komisi dan satu badan di DPR. Diantaranya, Wakil Ketua Komisi II dijabat oleh H. Moh. Arwani Thomafi, Wakil Ketua Komisi V yaitu Hj. Nurhayati dan Wakil Ketua Komisi XI dipegang oleh Amir Uskara. Sedangkan Wakil Ketua Badan Legislasi dijabat oleh H. Ach. Baidowi.
Editor: Ais Al-Jum’ah